TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi kinerja tim pemburu koruptor yang berhasil menangkap buronan 13 tahun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono.
"Kami bersyukur, berterima kasih kepada aparat yang mendapat Samadikun Hartono," kata Wapres JK, seusai mengantar Presiden Joko Widodo bertolak ke Eropa, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hari ini, 17 April 2016.
Wapres JK pun berharap buronan-buronan lain juga segera diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang merugikan negara.
Baca: OC Kaligis: Tak Mudah Menangkap Samadikun Hartono
Samadikun ditangkap tim pemburu koruptor yang bekerja sama dengan Interpol di Shanghai, Cina pada Jumat, 15 April 2016. Dia adalah mantan Komisaris Utama Bank Modern yang telah menjadi buronan selama 13 tahun. Dia divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan BLBI yang dikucurkan kepada Bank Modern pada saat krisis finansial 1998.
Kerugian negara mencapai Rp 169 miliar akibat kredit macet itu. Mahkamah Agung pada 2003 mengganjar hukuman penjara empat tahun kepada Samadikun.
Menurut JK, penangkapan Samadikun adalah masalah hukum yang ingin diselesaikan pemerintah sejak dulu. "Namanya buronan, ya diburu. Jadi tetap diburu," ujarnya.
Tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, Interpol, kepolisian, dan Kejaksaan Agung masih mengusahakan pemulangan Samadikun dari Cina.
AMIRULLAH