TEMPO.CO, Subang - Operasi gabungan narkoba yang melibatkan 350 personel polres, TNI, dan lembaga pemasyarakatan (LP) di LP Kelas II Sukamelang, Subang, Jawa Barat, menangkap tangan sekelompok narapidana yang tengah pesta sabu. "Mereka kami tangkap di Blok C kamar nomor 2," kata Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Agus Nurpatria setelah melakukan operasi pada Sabtu malam, 16 April 2016.
Sebelumnya, blok binaan tersebut dinyatakan steril setelah petugas khusus melakukan penggeledahan pertama meliputi setiap sudut ruangan, langit-langit, kasur tidur, lemari pakaian, sepatu, hingga sandal.
Namun, Agus mencium ada yang tidak beres yang disembunyikan para penghuninya. Maka, secara diam-diam mereka kembali lagi ke blok tersebut dan melakukan penggeledahan ulang. Ternyata, ada penghuni yang tengah asyik menyabu, di saat sama juga ditemukan barang bukti sabu meski dalam jumlah kecil.
Narapidana narkoba yang tertangkap tangan memakai sabu dan menyembunyikan barang buktinya tersebut, di antaranya Jaenal, warga Subang, dan dua rekannya asal Bekasi dan Jakarta. Terhadap penghuni Blok C juga dilakukan tes urine, dan dua orang dinyatakan positif. Warga binaan lain yang berada di semua blok juga ikut dites urine. Hasilnya ada belasan yang positif, terutama narapidana pindahan dari Cipinang, Jakarta.
"Persisnya 13 narapidana dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan 22 lainnya dicurigai," Agus menjelaskan. Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan telepon seluler, 12 bilah senjata tajam, puluhan korek api gas, dan uang tunai.
Tiga narapidana yang positif dan memiliki barang bukti langsung digelandang ke markas polres. Adapun yang diketahui positif dan diduga positif diserahkan kembali ke LP untuk mendapatkan pembinaan yang lebih intensif.
Kepala LP Kelas II Sukamelang Subang Budi Sarwono mengaku selama ini pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung narapidana sudah dilakukan secara maksimal. "Kali melakukan penggeledahan rutin setiap dua pekan sekali," ujarnya.
Ia menyebutkan, penghuni LP yang dibinanya saat ini berjumlah 905 orang. Mereka terdiri atas 513 narapidana narkoba, pidana umum 383 orang, tipikor 7 orang, dan narapidana teroris 2 orang.
NANANG SUTISNA