TEMPO.CO, Sukoharjo - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pasir Putih Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 April 2016. Keluarga mengaku tidak mendapat pemberitahuan mengenai pemindahan itu.
"Kami belum mendapat pemberitahuan," kata Abdurrochim, salah satu anaknya. Menurut dia, keluarga justru mengetahui kabar pemindahan itu saat membaca berita di media online.
Padahal Abdurrochim baru saja berkunjung ke Nusakambangan pada Rabu lalu. Dia mengaku tidak mendapat pemberitahuan, baik dari pihak LP maupun dari ayahnya. "Beliau juga mungkin belum tahu," ujarnya.
Selama ini, Ba'asyir memang telah beberapa kali dipindah. Menurut Abdurrochim, keluarga memang tidak pernah mendapat informasi tentang pemindahan tersebut. "Biasanya, setelah satu atau dua hari, barulah kami mendapat pemberitahuan melalui telepon," tuturnya.
Dia berharap Ba'asyir mendapat sel yang lebih layak di LP Gunung Sindur. "Sel yang di Nusakambangan kemarin sangat tidak manusiawi," katanya. Apalagi kondisi Ba'asyir, yang usianya hampir 80 tahun, juga tidak terlalu sehat.
Abdurrochim juga berharap ayahnya bisa memperoleh hak menjalankan ibadah. Menurut dia, Ba'asyir tidak bisa menjalankan salat Jumat ataupun salat berjemaah selama berada di sel isolasi Nusakambangan.
Rencananya, Abdurrochim akan menjenguk Ba'asyir ke LP Gunung Sindur pada pekan depan. "Kami juga belum tahu jadwal kunjungan di Gunung Sindur," katanya.
AHMAD RAFIQ