TEMPO.CO, Sukoharjo - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pasir Putih, Nusakambangan, ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 April 2016. Namun keluarga Abu Bakar Baasyir mengaku tidak mendapat pemberitahuan mengenai pemindahan itu.
"Kami belum mendapat pemberitahuan," kata Abdurrochim, salah satu anaknya, Sabtu, 16 April 2016, di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut dia, keluarga justru mengetahui kabar pemindahan itu saat membaca berita di media online. Padahal dia baru saja berkunjung ke Nusakambangan pada Rabu, 13 April 2016. Abdurrochim mengaku tidak mendapat pemberitahuan, baik dari lembaga pemasyarakatan maupun dari ayahnya. "Beliau juga mungkin belum tahu," ujarnya.
Selama ini Ba'asyir memang telah beberapa kali dipindah. Menurut Abdurrochim, keluarga memang tidak pernah mendapat informasi pemindahan. "Biasanya, setelah satu atau dua hari, baru kami mendapat pemberitahuan melalui telepon," tutur Abdurrochim.
Dia berharap ayahnya mendapat sel yang lebih layak di LP Gunung Sindur. "Sel yang di Nusakambangan kemarin sangat tidak manusiawi," ucapnya. Apalagi kondisi Baasyir, yang usianya hampir 80 tahun, juga tidak terlalu sehat.
Abdurrochim juga berharap ayahnya bisa memperoleh hak untuk menjalankan ibadah. Menurut dia, Baasyir tidak bisa menjalankan ibadah salat Jumat maupun salat berjemaah selama berada di sel isolasi Nusakambangan. Rencananya, dia akan menjenguk Baasyir ke LP Gunung Sindur pekan depan. "Kami juga belum tahu jadwal kunjungan di Gunung Sindur," katanya.
AHMAD RAFIQ