Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpidana Bandar Narkoba Riau Bisa Menginap di Sini  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi. azpenalreform.a
Ilustrasi. azpenalreform.a
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih terkendala kapasitas lembaga pemasyarakatan maupun rumah bagi tahanan hampir di semua wilayah. Di Riau, masalah ini bakal sedikit teratasi. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah meresmikan “tempat menginap” alias tempat penahanan terpidana kasus narkoba. 

Tempat itu adalah Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III di Rumbai, Pekanbaru. Nantinya, ada tempat khusus bagi tahanan narkoba, bandar, dan pengedar. Menteri Yosanna, Jumat, 15 April 2016, meresmikan tempat tadi. "Ke depan, Lapas Terbuka ini akan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Produksi," kata Yasonna, Jumat, 15 April 2016. LP Produksi itu maksudnya tempat bagi para tahanan narkoba memproduksi sesuatu yang bermanfaat.

Yosanna mengatakan warga binaan pemasyarakatan dalam jumlah besar diharapkan bisa tertampung di LP Terbuka Rumabi itu. Nantinya, tahanan yang tengah menjalani asimilasi di Provinsi Riau akan ditampung di sana. Di dalamnya ada tempat bagi warga binaan khusus perempuan.

Menurut Yasonna, LP Terbuka Rumabi dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Jadi modelnya semacam kemitraan. Karena itu, Yasonna ingin daerah lain mencontoh model itu. Soalnya, kata dia, dana dari pusat terbatas. Padahal area LP di Riau ini tak sesempit lembaga pemasyarakatan superketat Gunung Sindur, tempat penahanan Abu Bakar Baasyir yang baru.  

Baca: Di LP Gunung Sindur, Baasyir Dipisah dari Tahanan Lain

LP superketat Gunung Sindur hanya memiliki luas 2,4 hektare. Sedangkan, menurut Yasonna, luas lahan untuk lembaga pemasyarakatan di Riau mencapai 31 hektare. Namun Kementerian Hukum dan HAM baru mengelola 8 hektare, 4 hektare untuk LP Narkotika dan 2 hektare untuk lembaga pemasyarakatan khusus wanita. Sisanya akan dibangun di Bagan Siapiapi Rokan Hilir, tapi setelah lahan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 

Yasonna berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan hibah tanah bagi pembangunan lembaga pemasyarakatan tersebut. Tak lupa, Yasonna berpesan kepada petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan supaya bekerja profesional dan transparan. Ini tak lepas dari berbagai kritik yang mengarah pada petugas LP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan sekali-kali para pegawai dan petugas lapas terlibat peredaran narkoba,” ujar Yasonna. “Kami tak ragu memecat mereka." 

Satu dari sorotan-sorotan yang muncul dari petugas adalah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Pada Rabu, 27 Januari 2016, misalnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku geram lantaran operasi BNN kerap terganjal ketika hendak menggeledah lembaga pemasyarakatan. "Modusnya itu (mereka) minta surat tugas dulu, cek surat tugasnya, cek identitas, isi buku tamu," tutur Budi Waseso kepada Tempo.

Baca: Gunakan Pola Baru, BNN Bekuk Penyeludup Narkotik

Di Sumatera Selatan, Jumat kemarin, Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau bahkan mengumumkan tiga pejabat empat lembaga pemasyarakatan terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Mundzakir menemukan petugas yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine serentak yang dilakukannya. 

"Sebanyak tiga dari 145 pejabat struktural dari empat lembaga pemasyarakatan yang dites urine, positif," ucapnya. Tes dilakukan di LP Kelas II A Kota Lubuklinggau terhadap petugas dari Musirawas, Musirawas Utara, dan Musi Banyuasin.

ANTARA | RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan