TEMPO.CO, Bogor - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, 78 tahun, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Pasir Putih, Nusakambangan, ke LP Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, hari ini, Sabtu, 16 April 2016. Baasyir tiba sekitar pukul 12.05.
Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus pendanaan pelatihan militer di wilayah Aceh, dibawa dari Bandara Pondok Cabe ke LP Gunung Sindur menggunakan mobil barracuda. Petugas Brimob dengan senjata laras panjang ikut mengawal secara ketat.
"Dari Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Baasyir menggunakan pesawat carteran dan mendarat di Bandara Pondok Cabe, Tangerang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Agus Toyib hari ini.
Mobil barracuda yang membawa Baasyir dikawal sejumlah mobil patroli, kendaraan Brimob, dan beberapa sepeda motor besar hingga ke area LP Gunung Sindur. Begitu sampai di sana, petugas LP dan Brimob dengan senjata laras panjang langsung menutup rapat pintu gerbang utama.
Di depan gedung LP, hanya satu kendaraan patroli yang masuk untuk mengawal kendaraan barracuda yang membawa Abu Bakar Baasyir. Sedangkan kendaraan lain tidak bisa masuk ke dalam blok yang dihuni oleh para napi.
M. SIDIK PERMANA