TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian menyatakan pemindahan Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat bertujuan memutus komunikasi di antara sesama terpidana terorisme. Hal ini buntut dari serangan bom di Jalan Thamrin.
Teror yang mengentak Jakarta pada Januari lalu itu diduga direncanakan dari dalam LP Nusakambangan. Selain Baasyir, tokoh radikal lain seperti Aman Abdurahman menghuni LP Nusakambangan. "Dasar pemindahannya (Baasyir) adalah mereka berkelompok semua di sana. Harus kami pecah," kata Tito di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Sabtu, 16 April 2016.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya ini menambahkan, LP Gunung Sindur dianggap memiliki pengamanan paling kuat dibanding LP lain.
Menurut Tito, Baasyir dan para terpidana terorisme lain sudah seharusnya mendapat keamanan maksimal, termasuk dengan diisolasi. Isolasi tersebut berarti pembatasan komunikasi untuk menghindari adanya rencana yang dikendalikan dari dalam penjara. "Di LP kasus terorisme itu harus betul ada perlakuan khusus," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan menuturkan pemindahan Baasyir atas dasar kemanusiaan. "Karena sudah semakin tua," kata Luhut.
Pemerintah memindahkan Baasyir hari ini ke LP Gunung Sindur. Dari jadwal rencana kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang beredar, pemindahan Baasyir berlangsung pukul 06.00. Selain Baasyir, terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, dipindahkan. Freddy dipindahkan ke LP Nusakambangan.
AHMAD FAIZ