TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Antarlembaga Bambang Soesatyo tak memungkiri ada anggotanya yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Namun, dia menegaskan, petinggi Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, bukan anggota Kadin.
"Saya tak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan ada pengusaha bermain dengan pembuat kebijakan, entah itu eksekutif atau legislatif, yang ujungnya merugikan negara," kata Bambang di KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 15 April 2016.
Bambang mengakui masih banyak pengusaha yang serakah dalam berbisnis, sehingga tak mengindahkan hukum. "Itu yang harus kita cegah, tak boleh lagi ada seperti itu."
Bambang tak secara langsung menyorot kasus suap reklamasi itu dalam kalimatnya. Namun dia berharap tak ada lagi peristiwa serupa. "Maksud saya, jangan ada lagi peristiwa yang menabrak hukum begini, soal merekayasa hukum," ucapnya.
Menurut Bambang, akan ada sanksi bagi anggota Kadin yang terlibat kasus suap dan rekayasa perizinan. "Sanksi berupa pemberhentian bagi yang bersangkutan kalau terbukti melanggar hukum," tuturnya.
Bambang datang ke KPK bersama Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani untuk merancang lewat sebuah kerja sama di bidang pencegahan korupsi.
"Intinya, kami akan selalu mencari keseimbangan antara dunia usaha dan penegakan hukum, biar bisa sejalan di koridor yang benar," ucap Rosan di KPK, Jumat.
Rosan mengatakan kerja sama itu akan diimplementasikan dalam bentuk sosialisasi mencegah aksi pemerasan, suap, dan gratifikasi.
"Pekan depan akan dipastikan kesepakatan ini dengan KPK, sehingga ada payungnya untuk sosialisasi tersebut."
YOHANES PASKALIS