TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama terkait dengan pencegahan korupsi di kalangan pengusaha. Dukungan tersebut diwujudkan lewat sebuah kerja sama antara KPK dan Kadin yang akan dikukuhkan dalam waktu dekat.
"Intinya kami akan selalu mencari keseimbangan antara dunia usaha dan penegakan hukum, biar bisa sejalan di koridor yang benar," kata Rosan di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 15 April 2016.
Rosan mengatakan kerja sama itu akan diimplementasikan dalam bentuk sosialisasi mencegah aksi pemerasan, suap, dan gratifikasi. "Pekan depan akan dipastikan kesepakatan ini dengan KPK sehingga ada payungnya untuk sosialisasi tersebut."
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar-Lembaga Kadin Bambang Soesatyo mengatakan bina usaha di Indonesia sering diiringi tiga faktor yang diungkapkan Rosan di atas. Menurut Bambang, pembangunan fasilitas di daerah oleh pengusaha sering dipersulit. "Misalnya, perizinan membangun rumah sakit atau sekolah, itu kan panjang sekali perizinannya. Bisa seratusan izin yang diurus," ujarnya.
Dengan kerja sama KPK dan Kadin tersebut, ujar Bambang, pengusaha bisa melapor ke KPK jika mengalami kesulitan perizinan. Dengan meminta kejelasan, selain terhindar dari praktek pemerasan, pengusaha pun tak akan melakukan suap. "Bisa melapor kalau ada izin yang dipersulit, ini terutama soal waktu," tuturnya.
Para petinggi Kadin bertemu empat petinggi KPK dalam pembahasan draf kerja sama tersebut. "Kami bertemu dengan semua unsur KPK. Ada empat orang, Pak Agus, Pak Laode, Bu Basaria, dan ada deputinya," ucap Bambang.
YOHANES PASKALIS