TEMPO.CO, Jakarta - Para keluarga korban pembantaian 1965 meminta pemerintah menghapus diskriminasi terhadap mereka. Sekretaris Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP ’65) Edy Sugianto mengatakan para keluarga korban 1965 memiliki sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait dengan penyelesaian tragedi 1965.
“Ada tiga pokok permasalahan yang harus dituntaskan oleh pemerintah saat simposium nasional ’65 nanti, yaitu masalah HAM, stigma masyarakat terhadap korban 1965, dan pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang mendiskriminasikan korban 1965,” kata Edy saat dihubungi Tempo hari ini.
Edy menjelaskan, masalah HAM ini harus diselesaikan dengan ketentuan HAM dan perundang-undangan. Lalu, terkait dengan stigma masyarakat terhadap korban 1965, masalah itu harus diselesaikan dengan adanya pelurusan sejarah. “Karena stigmatisasi sangat erat kaitannya dengan sejarah,” ujarnya.
Terkait dengan Ketetapan MPRS XXV/1966 tentang “Larangan Paham Komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia”, Edy menuntut pemerintah Indonesia mencabut peraturan tersebut. Edy merasa peraturan dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV malah membuat kelompok-kelompok tertentu bisa melegalkan aksi teror dengan dalih penghapusan orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.
“Kenyataannya, Ketetapan MPRS Nomor XXV ini malah dijadikan sebagai landasan dasar untuk melakukan teror. Mereka (kelompok-kelompok tertentu) merasa ada dasar hukumnya. Akibatnya, mereka yang tidak pernah berontak malah dikatakan berontak,” tutur Edy.
Hal ini dirasakan Edy ketika ada sekelompok orang yang melarang adanya kegiatan lokakarya YPKP ’65 di Villa Hosana, Desa Cimacan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis, 14 April 2016. “Ya, itu kejadiannya sama dengan pelarangan Festival Belok Kiri beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Edy mengatakan sejarah nasional (Indonesia) telah salah. Penulisan sejarah nasional selama ini adalah sejarah kekuasaan, bukan penulisan secara kesejarahan. “Kalau berbicara sejarah nasional, visinya seharusnya mempersatukan bangsa, tapi sejarah nasional sekarang itu memecah anak bangsa,” kata Edy.
“Jadi tiga hal itu harus dituntaskan kalau kita mau menjadikan bangsa ini sesuai dengan apa yang dulu diproklamasikan Sukarno, yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Edy.
NIKOLAUS HARBOWO