TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekelompok pegawai negeri di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang menamakan diri Forum PNS Tenaga Kependidikan UGM mengancam akan mogok kerja jika tunjangan mereka selama 18 bulan tak segera cair. Forum tersebut mengklaim ada 3000-an PNS tenaga kependidikan nondosen yang berhak menerima tunjangan itu.
"Kalau tidak segera cair, kami akan mogok kerja seusai upacara Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei mendatang," kata koordinator Forum PNS Tenaga Kependidikan UGM, Affandi, Jumat, 15 April 2016.
Ancaman mogok kerja itu dinyatakan Forum PNS saat sekitar 50 anggotanya menggelar aksi di Bundaran UGM. Mereka menggelar doa selama 30 menit seusai salat Jumat. Aksi ini digelar forum tersebut untuk ketiga kalinya.
Affandi menghitung, total nilai tunjangan selama 18 bulan itu sekitar Rp 78 miliar. Tunjangan itu merupakan jatah periode Juli 2014-Desember 2015. "Paling kecil nilainya Rp 1,6 juta per bulan," ucapnya.
Tunjangan ini diberikan Kementerian Riset dan Teknologi kepada tenaga kependidikan di kampus negeri sejak 2013. Tapi jatah itu dihentikan lewat Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015 yang berlaku mulai 16 Desember 2015. Tunjangan itu di UGM dicairkan untuk periode 2013-pertengahan 2014 saja. "Peraturan itu tak berlaku surut, jadi mestinya kami tetap menerima jatah tunjangan sejak Juli 2014 hingga akhir 2015," ujarnya.
Affandi menyatakan Forum PNS sudah menyampaikan keluhan tersebut ke Sekretariat Bersama Pimpinan PTN BH pada 22 Maret lalu. "Kami dapat janji, tunjangan akan diupayakan segera cair," tuturnya.
Salah satu anggota Forum PNS, Budiharjono, mengatakan sebenarnya pemerintah tak keberatan mencairkan tunjangan itu. "Tiga hari lalu, kami menemukan surat Kementerian Keuangan soal itu," ucap Budiharjono. Surat yang terbit pada 29 Januari lalu tersebut berisi perintah kepada pimpinan perguruan tinggi agar segera mencairkan tunjangan itu. “Sumber dananya dari penerimaan perguruan tinggi.”
Menurut Budiharjono, isi surat itu membuktikan pencairan tunjangan bisa dilakukan sebelum mereka menggelar protes. “Kami yakin dana di kas negara telah siap diakses untuk pencairan tunjangan pada akhir Januari lalu,” ujarnya.
Forum PNS tambah khawatir ketika tahu pertemuan pimpinan sepuluh perguruan tinggi negeri di Jakarta pada 14 dan 15 April 2016 malah membahas prosedur pencairan tunjangan. "Kenapa masih membahas prosedur? Mestinya dibahas waktu pencairannya saja," tuturnya.
Sebaliknya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UGM Iva Ariani menyatakan Rektor UGM prihatin dengan lambannya pencairan tunjangan ini. "Pimpinan UGM juga berupaya agar tunjangan kinerja ini segera cair," kata Iva.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM