TEMPO.CO, Depok - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan ada kenaikan jumlah pengaduan kekerasan dan keterlibatan anak terhadap masalah hukum sebesar 15 persen pada 2016.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pengaduan masalah hukum dan kekerasan terhadap anak meningkat per triwulan tahun ini. "Totalnya sudah mencapai 645 laporan," kata Asrorun dalam workshop Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Hotel Bumi Wiyata, Jumat, 15 April 2016.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 kasus anak berhadapan dengan masalah hukum, seperti pencurian, bullying, dan tindak pidana lainnya. Pada urutan kedua, ada permasalahan keluarga terkait dengan hak asuh anak yang mencapai 152 kasus.
Masalah hak asuh anak menjadi sorotan karena pasangan meminta akses bertemu dengan anak. "Kota tertinggi terhadap permasalahan anak ranking satu tetap DKI Jakarta," ujar Asrorun.
Ia menuturkan beberapa faktor memang menyebabkan banyak anak berhadapan dengan hukum. Pertama, faktor keluarga yang kurang perhatian terhadap anak, lingkungan, dan teknologi. Apalagi sekarang banyak orang tua yang kurang baik dan intens berkomunikasi dengan anak mereka.
Yang menyedihkan, kata Asrorun, pelaku pelanggaran terhadap anak melibatkan figur publik sampai politikus. "Dampaknya cukup besar. Sebab, role model-nya sudah melibatkan artis," tuturnya.
Ia mengatakan Indonesia menyatakan perang terhadap kekerasan terhadap anak. Menurut dia, perlu regulasi yang tepat, bukan hanya sosialisasi. Soalnya, kekerasan dan pelanggaran hukum justru kembali terjadi.
"Di Kedoya, pelaku anak dan korbannya anak juga. Indonesia sudah kejadian luar biasa, dan penanganannya harus luar biasa dengan pendekatan yang tidak biasa," ucapnya.
IMAM HAMDI