TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati terkait dengan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Tuty tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30, Jumat, 15 April 2016.
Tuty, yang membawa sejumlah dokumen di tangannya, berjalan masuk ke dalam gedung, terburu-buru tanpa menanggapi pertanyaan wartawan.
"Iya, itu Tuty datang untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha lewat pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 15 April 2016. Tuti sempat diperiksa KPK pada Kamis pekan lalu. Dia diperiksa sekitar 12 jam.
Tuti mengaku ditanyai 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Isi pertanyaan yang diberikan, menurut Tuty, sudah diketahui umum. "Yah, itu teman-teman tahulah," ujarnya setelah diperiksa, 7 April 2016
Tuti tak berkomentar apakah penyidik bertanya soal kontribusi 15 persen yang jadi perdebatan dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. "Poin yang belum ada kata sepakat adalah poin yang ada tulisan Pak Gubernur."
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap reklamasi Teluk Jakarta. Ia menjadi saksi bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang diduga menyuap anggota Dewan.
Ariesman menyerahkan diri awal April 2016 setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi ditangkap oleh lembaga antirasuah. Keduanya menjadi tersangka bersama Trianda Prihantoro, seorang karyawan Podomoro.
YOHANES PASKALIS