TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung berencana memasang jeruji penghalau sampah di 14 sungai yang melintasi Kota Bandung. Dengan jeruji ini, sampah dari daerah tetangga tidak sampai mengotori sungai di dalam Kota Bandung. Begitu pula sebaliknya.
"Ada 14 anak sungai yang akan dipasang trap (penghalang) sampah," kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdyana, saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 April 2016.
Lebih lanjut, Deni menambahkan, hingga saat ini tim bentukannya belum menemukan titik-titik pemasangan jeruji penghalau sampah di 14 anak sungai yang melewati Kota Bandung. "Kami berencana pasang di hulu, tengah, dan hilir sungai (perbatasan). Satu anak sungai bisa tiga sampai lima trap," ujarnya.
Pemasangan instalasi penghalau sampah sungai itu rencananya akan dilakukan secepatnya. Namun hingga kini Deni belum bisa menemukan perusahaan yang bisa menyediakan instalasi tersebut.
"Prediksi satu trap Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Dipasangnya juga menunggu sampai musim kemarau. Kalau musim hujan begini, enggak bisa," tuturnya.
Sampai saat ini, kata Deni, tim bentukannya baru memastikan titik-titik pemasangan di dua sungai, yakni Cikapundung dan Citepus.
Beberapa waktu lalu, Sungai Cikapundung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat penuh dengan sampah. Kota Bandung termasuk salah satu wilayah yang menyumbang sampah di sungai tersebut.
PUTRA PRIMA PERDANA