TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak membantah kabar meninggalnya terpidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Kabar tersebut menyebar bersama foto hoax atau palsu yang menampilkan seorang pria mirip Ba’asyir terbaring dengan mata tertutup sambil memegang Al Quran.
"Kami belum menerima informasi seperti itu," kata Wayan melalui pesan pendek, Kamis, 14 April 2016.
Ba’asyir sejak Februari lalu memang telah menempati sel isolasi yang berada di salah satu blok khusus Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan. Ia dipisahkan dari para narapidana lain karena dinilai sebagai penyebar ideologi terorisme.
Pemerintah memisahkan narapidana ideologi dan garis keras ke dalam sel isolasi. Kebijakan ini muncul setelah peristiwa teror bom Thamrin yang mengindikasikan adanya instruksi seorang narapidana kepada para pelaku.
Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta juga membantah kabar kematian kliennya, Ba’asyir. Ia menilai foto tersebut bukan Ba’asyir, dan latar foto bukan sel penjara. “Hoax juga karena belum ada bantal di sel,” ujarnya.
Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim Achmad Mihdan menuturkan, Ba’asyir ditempatkan di sel ukuran 3x4 meter, yang dikeluhkan pengap dan banyak nyamuk. Ia pun ditahan selama 24 jam dan tidak boleh keluar sel sama sekali. Menurut Achmad, hal ini memperburuk kondisi kesehatan Ba’asyir. “Pasti ya, kan dia enggak terkena sinar matahari,” ucapnya.
Terkait dengan kondisi terkini kesehatan Ba’asyir, Achmad menuturkan ada sejumlah keluhan yang disampaikan oleh kliennya yang sudah berumur 80 tahun itu. “Namanya juga sudah sepuh, ada keluhan di kaki dan mata, kadang juga ada keluhan pusing sama gatal-gatal,” ujarnya.
Selama di dalam sel isolasi, Ba’asyir hanya diperbolehkan dikunjungi oleh dokter, pengacara, dan keluarga. “Keluarga setiap Senin dan Kamis, pengacara boleh kapan saja. Tim dokter dari kami ada yang sudah tercatat di sana,” kata Achmad.
FRANSISCO ROSARIANS l GHOIDA RAHMAH