TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan akan langsung memberhentikan secara tidak hormat kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau OTT ya sudah langsung saja diberhentikan," katanya melalui pesan pendek, Kamis, 14 April 2016.
Menurut Tjahjo, tersangka kepala daerah yang terkena kasus operasi tangkap tangan berbeda dengan tersangka kepala daerah yang sedang menunggu keputusan pengadilan. Kepada tersangka yang masih harus tunggu putusan pengadilan, Tjahjo akan menunggu keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. "Karena saya menghormati asas praduga tak bersalah," katanya.
Adapun kepada tersangka kepala daerah yang tertangkap karena operasi tangkap tangan, ia mengatakan yang bersangkutan harus menanggungnya sendiri. "Yang OTT, ya apa boleh buat, harus ditanggung sendiri oleh aparat pusat dan daerah," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Tjahjo berharap penangkapan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan narkoba menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain untuk tidak mengulanginya. "Harusnya kasus-kasus lama jadi perhatian setidaknya untuk menjaga diri sendiri yang sedang menjabat," katanya.
Menurut dia, sudah banyak contoh kasus di mana akhirnya gubernur, bupati, wali kota, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan para istrinya yang terjerat kasus korupsi maupun narkoba. Ia pun heran karena masih banyak saja kepala daerah yang tetap bermain di area rawan indikasi korupsi seperti perencanaan anggaran atau memanfaatkan kebijakan pemerintahan atau pembangunan untuk kepentingan diri sendiri. "Kenapa tidak jera juga?" katanya.
Senin lalu, KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan kantor Kodam Jaya, Subang, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang dugaan suap sebesar Rp 913 juta yang ditemukan di dalam mobil Ojang. Suap ini ditengarai untuk memuluskan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada 2014 yang diusut Kejati Jawa Barat.
MITRA TARIGAN