Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SUAP REKLAMASI: Aguan dan Cerita Geng STOP dari DPRD DKI

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
(Ki-ka) Ongen Sangaji, Selamet Nurdin, Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik.
(Ki-ka) Ongen Sangaji, Selamet Nurdin, Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebut mereka “Geng STOP”—akronim huruf pertama nama empat politikus ini. Mereka pejabat teras DPRD yang disebut-sebut menabur suap dan mengarahkan politikus menyetujui Rancangan Peraturan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BACA: TERKUAK: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi, Ini Buktinya

Aksi mengarahkan untuk menyetujui rancangan aturan soal reklamasi Teluk jakarta itu, termasuk di dalamnya gerakan mobilisasi agar para politikus di Kebon Sirih--sebutan untuk kantor Dewan- menyetujui menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen, yang diinginkan pengembang.

Keempat orang itulah yang diduga sosok yang diundang Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group, bertemu di teras belakang rumahnya di Jalan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, persis di dekat pusat Buddha Tzu Chi yang didirikannya.

BACA: TERUNGKAP: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja dan Aguan

Mereka membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen. Pembahasan Raperda itu alot selama Januari hingga Maret 2016. Gubernur Ahok bertahan di angka 15 persen. Tapi dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.

Perantara pertemuan adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Hingga Sanusi ditangkap terkait kasus suap proyek reklamasi itu, KPK mendeteksi ada tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD, melalui para pimpinan Dewan.

1. MOHAMAD SANGAJI ALIAS ONGEN


Ongen adalah Ketua Fraksi Partai Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Hanura Jakarta. Ia juga bergabung dalam Badan Legislasi Daerah, yang menggodok sejumlah rancangan peraturan daerah. Ongen pernah memimpin pengajuan hak angket atas Basuki Tjahaja Purnama.
* “Pertemuan itu ada, saya sudah jelaskan kepada KPK,” kata Ongen di Jakarta, Rabu, 13 April 2016.  



2. SELAMAT NURDIN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karier politik Selamat di parlemen dimulai pada 2009. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini anggota Komisi Transportasi. Pada 2014, Selamat kembali terpilih menjadi anggota Dewan dan menjadi ketua fraksi. Ia bergabung sebagai anggota Komisi C, yang membidangi keuangan, sekaligus menjadi ketua panitia khusus pembahasan reklamasi.
* Selamat Nurdin tak menyangkal atau membenarkan pernyataan Ongen, yang membenarkan pertemuan itu. Ia menunjuk Prasetyo yang bisa menjelaskan. “Dia bosnya, dia juga bekerja di sana,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.



3. MOHAMAD TAUFIK

Politikus Partai Gerindra ini menjadi anggota Dewan sejak 2014 dari Partai Gerindra. Sebelumnya, ia bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan. Taufik pernah tersangkut kasus korupsi saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta pada 2010, dan ditahan selama 1,5 tahun. Pada 2014, ia terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Badan Legislasi.
*  Taufik menghilang dan jarang terlihat di kantornya sejak Mohamad Sanusi, tersangka suap reklamasi sekaligus adiknya, ditangkap KPK. Usai diperiksa KPK, Selasa, 12 April 2016, dia mengaku tak tahu menahu tentang uang suap untuk anggota DPRD.



4. PRASETYO EDI MARSUDI

Prasetyo mulai berkantor di Kebonsirih pada 2013. Ia menggantikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maringan Pangaribuan, yang mundur. Dia menjadi Ketua DPRD karena berasal dari PDIP, partai pemenang Pemilu 2014.
* Prasetyo menolak mengkonfirmasi. Ia tak menjawab pertanyaan seusai memimpin rapat paripurna, Rabu, 13 April 2016. Dua hari sebelumnya, Prasetyo menjelaskan ia ditanya KPK seputar penangkapan Sanusi dan penurunan kontribusi tambahan pengembang reklamasi.  

TIM TEMPO | PUTRI ADITYOWATI

BERITA MENARIK
Kisah Getaran Cinta, Asmara Berliku Agus Leo & Misye Arsita
Kenapa Orang-orang Ini Kesal dan Merasa Ditipu Ridwan Kamil
Ditangkap KPK, Jaksa Deviyanti Ternyata Sering Berjualan Kue

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

18 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

26 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

29 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

34 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

43 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

45 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

46 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

48 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

50 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?