TERKUAK: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi, Ini Buktinya

Editor

Bobby Chandra

Sugianto Kusuma alias Aguan. ANTARA/Rosa Panggabean
Sugianto Kusuma alias Aguan. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group, bertemu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membahas rancangan aturan pulau reklamasi pada awal Desember 2015. Ia memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Ongen Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.

Perantara pertemuan adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Aguan punya lima pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah dibangun tanpa izin. Di teras belakang rumahnya di Jalan Boulevard Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, dekat pusat Buddha Tzu Chi yang didirikannya, mereka membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen.

BACA: SUAP REKLAMASI: Kapan Aguan Diperiksa? Inilah Jawaban KPK

Aguan keberatan karena 15 persen setara Rp 11,8 triliun. Ongen Sangaji membenarkan pertemuan tersebut. “Pertemuan itu ada, saya sudah jelaskan ke KPK,” kata dia di Jakarta, Rabu, 13 April 2016. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menduga pertemuan ini sebagai perencanaan suap reklamasi.

Karena itu KPK memeriksa Aguan kemarin. “Ada beberapa hal yang kami klarifikasi, terutama peran yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Seusai diperiksa sembilan jam, pengusaha kelahiran Palembang berusia 65 tahun itu tak menjawab pertanyaan wartawan.

BACA: Blakblakan Ahok Soal Aguan: Sebulan Sekali Ketemu, Makan Pempek...

Setelah pertemuan di rumah Aguan, Sanusi menghubungi staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja. Lewat Sunny, Sanusi meminta Ahok--sapaan Basuki-- menurunkan angka kontribusi itu. “Saya sampaikan usulan-usulan dalam Raperda kepada Pak Gubernur, tak ada janji atau uang,” kata Sunny setelah diperiksa KPK, Rabu, 13 April 2016.

Di DPRD mobilisasi agar para anggota setuju penurunan digalang empat pimpinan ini, terutama kepada mereka yang menolak proyek reklamasi. Fajar Sidik, politikus Gerindra, mengaku ditawari Rp 100 juta. “Itu uang muka, ada tambahan jika setuju,” katanya. Inggard Joshua dari Partai Hanura mendengar kolega-koleganya diguyur Rp 5 miliar pada akhir Desember.

BACA: TERUNGKAP: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja dan Aguan

Pembahasan Raperda itu alot selama Januari hingga Maret 2016. Gubernur Ahok bertahan di angka 15 persen. Tapi dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.

Hingga Sanusi ditangkap, KPK mendeteksi tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD, melalui pimpinan Dewan. Selamat Nurdin tak menyangkal atau membenarkan pernyataan Ongen. Ia menunjuk Prasetyo yang bisa menjelaskan. “Dia bosnya, dia juga bekerja di sana,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

BACA: TERJAWAB: Ini Kaitan Sunny dengan Aguan di Skandal Reklamasi

Prasetyo menolak mengkonfirmasi. Ia tak menjawab pertanyaan seusai memimpin rapat paripurna kemarin. Taufik juga menghilang dan jarang terlihat di kantornya sejak adiknya itu ditangkap KPK. Dua hari sebelumnya, Prasetyo menjelaskan ia ditanya KPK seputar penangkapan Sanusi dan penurunan kontribusi tambahan pengembang reklamasi.

ERWAN HERMAWAN | MAWARDAH HANIFIYANI | REZA ADITYA | GHOIDA RAHMAH

BERITA MENARIK
Gara-gara Soal Jalan Rusak, Ivan Gunawan Kepincut Ahok
Ditangkap KPK, Jaksa Deviyanti Ternyata Sering Berjualan Kue








KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

1 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.


Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

1 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.


KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

2 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Rafael Alun di kasus gratifikasi. KPK sebut penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti.


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

3 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

4 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

KPK terus mendalami kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hari ini mereka menggeledah tiga rumah dan satu apartemen di beberapa lokasi.


KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

5 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

KPK menetapkan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak periode 201-2023.


Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

7 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

Asisten Wamenkumham melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.


Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

9 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

Lemkapi menilai penunjukan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi kejutan pada mutasi besar-besar di tubuh Polri.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

10 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

11 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Asep menyebut penyidik KPK menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.