Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Minta Kasus Siyono Dinaikkan ke Penyidikan

Editor

Elik Susanto

image-gnews
PP Muhammadiyah dan Komnas HAM membuka dua gepok duit dari Polri ke istri terduga teroris Siyono, Suratmi. Uang pecahan Rp 100 ribu tersebut diikat jadi 10 tumpuk dengan total Rp 100 juta. TEMPO/Fransisco Rosarians
PP Muhammadiyah dan Komnas HAM membuka dua gepok duit dari Polri ke istri terduga teroris Siyono, Suratmi. Uang pecahan Rp 100 ribu tersebut diikat jadi 10 tumpuk dengan total Rp 100 juta. TEMPO/Fransisco Rosarians
Iklan

TEMPO.CO, Yoguakarta - Ketua Tim Pembela Kemanusiaan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mendesak Kepolisian RI menyidik anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan Siyono. Menurut Trisno, timnya menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan Densus 88 atas kematian Siyono yang diduga teroris asal Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tersebut.

"Kami juga mendesak Komnas HAM agar menetapkan status kasus ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia," kata Trisno di Sekretariat Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Banguntapan, Bantul pada Rabu, 13 April 2016. Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etika anggota Densus 88 dalam kasus Siyono.

Trisno menjelaskan, pelanggaran pidana kasus Siyono terindikasi sejak proses penangkapan. Siyono ditangkap oleh Densus 88 di musalah dekat rumahnya saat berdoa. Padahal, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melarang penangkapan dilakukan di gedung parlemen di saat persidangan, ruang pengadilan ketika sidang berlangsung dan rumah ibadah saat peribadatan dijalankan. "Selain ditangkap saat masih beribadah, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan Siyono," kata dia.

Berdasar hasil otopsi tim dokter ahli forensik yang diterjunkan Muhammadiyah, ada indikasi jelas Siyono mengalami penyiksaan. Trisno mencontohkan penyebab utama kematian Siyono, yaitu akibat pukulan benda tumpul yang meremukkan tulang dadanya sehingga merusak bagian jantung miliknya. "Indikasi Siyono melawan, semisal memar di punggung tapak tangan tidak ditemukan."

Tim juga mengantongi bukti bahwa otopsi terhadap jenazah Siyono baru pertama kali dilakukan. "Berdasarkan keterangan dokter ahli forensik, itu otopsi pertama kali, tapi kata Kapolri sudah pernah ada otopsi sebelumnya (sebelum yang diinisiasi Muhammadiyah)," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil otopsi itu, menurut Trisno, sudah diserahkan ke Komnas HAM dan kemudian ditunjukkan ke Komisi Hukum DPR RI. Dia berharap serangkaian bukti kesalahan Densus 88 itu bisa meyakinkan Komnas HAM untuk memasukkan kasus Siyono dalam kategori pelanggaran HAM. "Tentu Komnas HAM bisa berkoordinasi terkait hal ini dengan kejaksaan," kata dia.

Anggota Komisi Hukum DPR Asrul Sani meminta Polri membentuk tim investigasi gabungan dalam kasus kematian Siyono. Menurut Asrul, melalui tim investigasi gabungan diharapkan bisa mengungkap kasus Siyono lebih terbuka. "Akan lebih terbuka karena anggotanya bukan hanya internal Polri," kata Asrul ketika dihubungi Tempo, Rabu, 13 April 2016.

Asrul berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan organisasi masyarakat keagamaan seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama dilibatkan dalam investigasi kematian Siyono. DPR khawatir jika hanya internal polisi seperti Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, hanya sekadar mengusut dugaan pelanggaran etika. Padahal kematian Siyono bisa menggunakan pasal pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian. "Karena itu kami dorong agar Polri mau libatkan Komnas HAM dan lainnya," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM | INDRA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

10 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

12 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

15 hari lalu

Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah


Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

15 hari lalu

Jamaah menyimak ceramah usai salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Stadion Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2023. Setelah salat, warga berbaris untuk menyalami Kepala Staf Angkatan Darat, Dudung Abrurachman, dan Panglima Kodam III Siliwangi, Kunto Arif Wibowo.TEMPO/Prima Mulia
Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

Berikut lokasi salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di wilayah Jakarta.


Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

15 hari lalu

Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di Masjid Machfudz Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 10 Maret 2024. Warga Muhammadiyah di kawasan tersebut menggelar salat Tarawih pertama pada Minggu malam. ANTARA/Didik Suhartono
Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.


Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

15 hari lalu

Ilustrasi buah manggis (Pixabay.com)
Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Buah manggis dengan rasa asam manis cocok dikonsumsi penderita diabetes. Mengapa demikian?


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

15 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Muhammadiyah Perkirakan Lebaran Berlangsung Bersamaan, Idul Fitri di Saudi 10 April

16 hari lalu

Warga berjabat tangan usai melaksanakan Salat Idul Fitri di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 22 April 2023. Tradisi bersalaman massal Lebaran antardusun tersebut dilaksanakan pada perayaan Idul Fitri 1444 H dengan tujuan untuk saling memaafkan dan menjaga tali silahturahim serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Muhammadiyah Perkirakan Lebaran Berlangsung Bersamaan, Idul Fitri di Saudi 10 April

Muhammadiyah memperkirakan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 bakal berlangsung bersamaan antara pemerintah dan Muhammadiyah.