TEMPO.CO, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, anggota staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan tak ditanya penyidik soal hubungannya dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Hari ini Aguan menjalani pemeriksaan yang sama terkait dengan kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD Jakarta, Mohamad Sanusi.
"Enggak ditanyakan soal itu," ujar Sunny, sebelum memasuki mobilnya, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Sunny mengatakan ia tak hanya bertemu dengan Aguan terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta. "Dengan semua pengembang dan masyarakat ketemu kok," katanya. Menurut Sunny, dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan tentang hubungannya dengan sejumlah perusahaan pengembang properti. "Intinya, saya ini menerima informasi dari pengembang, menyampaikan ke Pak Gubernur dan eksekutif," ujarnya.
Sunny dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. "Ditanya yang simpel-simpel saja soal tugas dan fungsi saya di kantor gubernur." Pertanyaan penyidik antara lain menyangkut perannya dalam pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta dan hubungannya dengan tersangka Mohamad Sanusi.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan Sunny dan Aguan diperiksa secara terpisah oleh penyidik. "Enggak dikonfrontasi, mereka diperiksa sendiri-sendiri," tuturnya.
Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Basuki sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah berkomunikasi dengan Aguan.
Menurut sumber yang sama, mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan menjadi 5 persen.
Pada Februari itu, raperda tersebut memang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD DKI. Awalnya, DPRD meminta kontribusi tambahan cukup diatur dalam peraturan gubernur. Ahok sudah setuju soal ini.
Belakangan, DPRD justru ingin kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen. Inilah yang ditolak Ahok.
GHOIDA RAHMAH