TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bersyukur bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Ahok, pemanggilan itu penting agar dia tak melulu dijadikan kambing hitam dalam kasus RS Sumber Waras. "Makanya saya terima kasih sama KPK kemarin. Saya terima kasih bapak ibu panggil saya," kata Ahok, Rabu, 13 April 2016.
"Ini penting agar saya tak jadi liar di luar," kata Ahok lagi. "Kalau enggak dipanggil saya ini, jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah."
Selasa, 12 April, Ahok dipanggil KPK untuk diperiksa selama 12 jam. Ahok mengaku diperiksa oleh empat orang. Pertanyaannya pun berkisar mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat pembelian RS Sumber Waras.
KPK mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian RS Sumber Waras.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat menimbulkan kerugian pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, saat itu harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun Ahok membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan.
BPK pun kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Setelah tidak ada kabar, pada Selasa, 12 April kemarin, Ahok kembali dipanggil KPK.
Namun, menurut Ahok, hal ini tidak beralasan. Apabila kerugian negara diakibatkan oleh NJOP, Ahok mengatakan kewenangan NJOP bukan berada di tangannya. Untuk penentuan zona ada di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan untuk harga ditentukan oleh staf ahli. "Bukan kami, lho. Bukan kami panggil, eh, tolong ya, yang merah sekian. Itu ada hitung-hitungannya," ujar Ahok.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI