TEMPO.CO, Jakarta - Rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Rabu, 13 April 2016, mendadak gaduh. Gara-garanya, ada tiga mahasiswa maju ke bagian depan ruang rapat, yang dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, untuk membentangkan spanduk.
Tiga mahasiswa itu membawa spanduk terkait dengan dugaan korupsi sektor migas di Riau. Namun, belum sempat membentangkan spanduk, mereka diringkus petugas protokoler dan Satpol PP.
Spanduk itu bertulisan: "Bapak wakil rakyat KPK, tolong selamatkan kami dari koruptor, asap, dan perusahaan yang menggerogoti migas Riau."
Para mahasiswa diseret petugas ke luar ruangan. Tak ayal, aksi kekerasan pun terjadi. Staf protokoler dan Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau terlihat memukul dan menendang mahasiswa sampai tersungkur. Tiga mahasiswa itu kemudian digiring dan diperiksa di pos Satpol PP di kompleks kediaman Gubernur Riau.
Rapat supervisi KPK di Riau itu juga disambut demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Riau. Mahasiswa mendesak aparat hukum menindak dugaan praktek korupsi, kolusi, dan nepostimes dalam pengaturan paket proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
Kepala Biro Humas Provinsi Riau Darusman menyayangkan aksi mahasiswa yang berusaha menyusup dalam rapat itu. Darusman mengaku telah mengingatkan mahasiswa agar tidak membuat pergerakan dalam forum. Namun, tak diduga, para mahasiswa tetap nekat maju ke depan dan berusaha membentangkan spanduk. "Mereka ucapkan kata-kata kotor yang buat kami emosi," kata Darusman.
KPK menggelar rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Balai Serindit, Pekanbaru, bersama Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah. KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
RIYAN NOFITRA