Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menilik Nilai Empat Pilar untuk Indonesia  

image-gnews
Bagaimana tugas masing-masing mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu berdaulat, adil, dan makmur bersama seluruh rakyat Indonesia?
Bagaimana tugas masing-masing mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu berdaulat, adil, dan makmur bersama seluruh rakyat Indonesia?
Iklan

INFO MPR - Tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah menjaga dan memperkuat fondasi kebangsaan Indonesia lewat empat pilar kebangsaan. Dalam rangkaian tugas tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan terus memperkokoh fondasi kebangsaan dengan sosialisasi empat pilar kebangsaan lewat acara tabligh akbar HUT ke-58 Kabupaten Lombok Barat. Acara yang dihadiri ribuan masyarakat dari Lombok Barat ini diselenggarakan di kompleks pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, 13 April 2016.

Mengungkap lebih dalam tentang empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Zulkifli mengutip pernyataan Bung Karno. "Tentang Pancasila, intinya adalah cinta kasih, kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat," ujar wakil rakyat asal Lampung ini.

Kemudian, untuk NKRI, Zulkifli mengungkapkan Indonesia adalah keluarga besar dari Sabang sampai Merauke. Namun dalam keragaman tetap satu. "Kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang perbedaan," tuturnya. Dalam Bhinneka Tunggal Ika, keragaman tidak bisa disamakan. "Indonesia memang berbeda, tapi tetap satu dan itu menjadi keunggulan dan kekuatan. Keragaman menjadi sumber kekuatan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyoal UUD 1945, Zulkifli kembali menekankan Indonesia menganut demokrasi, yakni rakyat yang berdaulat. "Kedaulatan rakyat ini kemudian dijalankan oleh pemerintah dan wakil rakyat yang dibantu aparatur negara sampai tingkat paling bawah," ujarnya.

Kepada masyarakat, Zulkifli menanyakan bagaimana tugas masing-masing mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur bersama seluruh rakyat Indonesia. "Sekarang banyak ditemui yang bingung dengan tugasnya. Karenanya, tugasnya menyimpang. Tugas sebagai wakil dan pelayan rakyat adalah melayani menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan disorientasi tugas sebagai pelayan rakyat. Pelayan rakyat jangan main proyek karena pelayan rakyat bukan dan jangan jadi pengusaha," tutur Zulkifli. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.