TEMPO.CO, Jakarta - Sugianto Kusuma alias Aguan, bos perusahaan properti Agung Sedayu Group, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 April 2016. Aguan dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus suap reklamasi yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Aguan hadir dikawal ketat sejumlah ajudannya.
Berkemeja batik ungu lengan panjang, Aguan tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan Toyota Alphard putih. Aguan bergegas masuk gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun. Pertanyaan awak media tentang jadwal pemeriksaannya hari ini dana dugaan keterlibatannya dalam kasus suap reklamasi tak dijawabnya.
Sekitar 15 menit sebelum Aguan tiba, Sunny Tanuwidjaja, anggota staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus yang sama. Dia tiba seorang diri sekitar pukul 09.15 WIB dengan mengenakan kemeja batik putih.
"Iya, saya hadir menjalani pemeriksaan terkait dengan Pak Sanusi," ujar Sunny singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Sunny enggan berkomentar banyak soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap reklamasi. "Nanti saja, ya," ucapnya sembari bergegas masuk.
Imigrasi telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Sunny dan Aguan ke luar negeri selama enam bulan ke depan atas permintaan KPK. KPK mencegah Sunny lantaran namanya berulang kali disebut Sanusi saat adik Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik itu diperiksa KPK. “Sunny berperan menghubungkan antara pemerintah daerah, pihak Dewan, dan pengusaha,” tutur pengacara Sanusi, Krisna Murthi, Minggu, 10 April 2016.
Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Ahok sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah menghubungi Aguan.
Mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan menjadi 5 persen.
“Ada indikasi Sunny menjanjikan sesuatu kepada Aguan,” kata penegak hukum itu. Februari lalu, raperda tersebut memang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD.
GHOIDA RAHMAH