TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyesalkan sikap Ketua DPR Ade Komarudin yang menyelenggarakan rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah (Bamus) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, tanpa kehadiran pimpinan yang lain. Fadli menilai, keputusan menyerahkan pembahasan tax amnesty kepada Komisi Keuangan tidak sah.
Fadli menuding sikap Akom--sapaan Ade-- menunjukkan ada hal-hal yang disembunyikan. "Akan saya persoalkan kenapa maksa sendiri rapat Bamus tanpa pimpinan lain," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak menerima undangan rapat. Padahal pukul 13.00 ia masih ada di DPR. "Tidak ada undangan," ujar Fadli.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku diundang untuk menghadiri rapat. Tapi Fahri mengatakan undangannya telat sampai. Fahri menambahkan, kemarin ia sedang di luar kota sehingga belum melihat fisik undangan tersebut. "Saya diundang, tapi telat dan saya di luar kota," tuturnya.
Fadli kecewa dengan sikap Akom. Menurut dia, pembahasan mengenai tax amnesty sudah jelas sesuai dengan rapat Bamus sebelumnya, yaitu harus konsultasi terlebih dulu ke presiden. Rapat sebelumnya, kata Fadli, sudah disepakati karena dihadiri sepuluh fraksi dan pimpinan DPR lainnya.
Ketidakkompakan di jajaran pimpinan DPR ini menuai tanggapan beberapa anggota dalam rapat paripurna. Azikin Solthan dari Partai Gerindra meminta putusan rapat dikaji ulang. "Bertentangan dengan tata tertib. Seharusnya dihadiri minimal dua orang pimpinan," ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno meminta pimpinan DPR lebih kompak menjalankan tugasnya. "Hari ini Fadli bilang tidak sah. Mohon segera diluruskan. Jangan ada dusta di antara pimpinan," tuturnya.
Rapat Bamus DPR, yang berlangsung kemarin, menyepakati dimulainya pembahasan RUU Tax Amnesty oleh Komisi Keuangan. Rapat dipimpin oleh Akom. Ia menilai, pembahasan harus segera tuntas, paling tidak pada akhir masa persidangan ke-IV.
AHMAD FAIZ