TEMPO.CO, Medan - Dua petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sibolga, Sumatera Utara, tewas dibunuh wajib pajak. Dua petugas pajak itu adalah Parada Toga Fransriano Siahaan, juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga; dan Sozanolo Lase, pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli. Mereka dibunuh pengusaha wajib pajak bernama Agusman Lahagu alias Ama Tety.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Helfi Assegaf, mengatakan petugas pajak itu dibunuh di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, KM 5, Gunung Sitoli, Nias. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa, 12 April 2016, sekitar pukul 11.30. “Polisi terus mendalami motif tersangka membunuh kedua petugas pajak,” kata Helfi saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 12 April 2016.
Helfi mengatakan polisi memeriksa sembilan saksi yang mengetahui secara langsung ataupun tidak langsung terjadinya pembunuhan itu. Namun kesaksian sembilan orang tersebut, dia melanjutkan, hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Musababnya, menurut Helfi, tersangka Agusman sudah mengakui perbuatannya.
Kepolisian Nias, kata Helfi, sedang memeriksa secara intensif tersangka Agusman. Dari informasi yang dihimpun polisi, tersangka selama ini dikenal berprofesi sebagai pengusaha jual-beli karet.
Dari Jakarta, pernyataan duka disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menurut Bambang, dua petugas pajak yang tewas itu tengah melakukan tugas negara. Pembunuhan petugas pajak tersebut terjadi saat keduanya hendak melakukan penyitaan ke tempat pelaku di Gunung Sitoli. ”Artinya, wajib pajak diduga tidak mematuhi keharusan membayar sehingga harus disita. Namun sayangnya petugas justru ditusuk,” ujar Bambang.
SAHAT SIMATUPANG