Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barnabas Suebu Bantah Soal Ijazah Palsu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jayapura:Barnabas Suebu, Gubernur Papua terpilih untuk periode 2006-2011, membantah tudingan ijazah SMA-nya palsu.Menurutnya, tudingan itu fitnah kelompok yang ingin menjatuhkan dirinya setelah terpilih sebagai Gubernur Papua."Saya tidak terima perlakuan ini. Ini fitnah saya dan nama besar keluarga. Saya akan laporkan ke polisi," katanya kepada wartawan Jumat ini. Bas menjekaskan, sewaktu SMA dijalani pada 1967 di SMA Adven Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura. Di SMA ini dia hanya sampai pada kelas satu."Nah, sesuai dengan zamannya saat itu, yakni pada1968 di mana Universitas Cenderawasih memberikan peluangkepada siapa saja yang sudah berpendidikan SMAtermasuk kelas satu untuk mengikuti ujian masuk diperguruan tinggi sebagai seleksi mahasiswa baru,khususnya bagi yang berprestasi," terangnya.Menurut Bas, dia direkomendasikan sekolahuntuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi meskipun waktu itu baru duduk di kelas I SMA. Dari sejumlah orang yang ikut ujian yang disebut ujian Colodium Doktum) bersama Sam Yonathan yang dinyatakan lulus dan bisa langsung diterima di Universitas Cenderawasih."Dari sejumlah orang yang ikut ujian di UniversitasCenderawasih untuk seleksi terbuka ini, kami cuma duaorang yang lulus. Saya lulus bukan karena bodoh, namundinilai mampu. Kalau ada orang yang ingin carikesalahan silakan tanya langsung di Universitas Cenderawasih," tantangnya. Tentang ijazah SD dan SMP yang hilang, Bas dengan jiwabesar dan tidak menyembunyikan sesuatu bahwa ijazahtersebut memang hilang. Sehingga dia menggunakan suratketerangan. "Saya mantan gubernur (sewaktu Irian Jaya) dan mantan duta besar luar biasa dan sejumlah jabatan lainnya. Tapi kenapa baru muncul fitnah-fitnah yang menyesatkan sekarang?" tanya Bas.Bas mengaku sudah mengingatkan kepada Harian Suara Karya, media yang kali pertama memuat kasus ini pada 31 Maret 2006 lalu. "Kalau memang mau tanya silakan tanya kepada Suara Karya, mereka pasti tahu orang-orangnya. Saya sebagai Penasehat DPP Partai Golkar tidak dikonfirmasi lalu membuat berita semacam itu, makanya jalur hukum tetap saya lakukan karena ini fitnah," tandasnya. Cunding Levi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

18 Juli 2022

Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengikuti sidang vonis terkait kasus korupsi proyek pengadaan Detail Engineering Design (DED) pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahun 2009-2010 di Papua di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 November 2015. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Rika mengatakan selama menjalani bebas bersyarat Barnabas Suebu harus berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran pidana.


Lagi, Tersangka KPK Ajukan Praperadilan  

22 Juni 2015

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
Lagi, Tersangka KPK Ajukan Praperadilan  

Pengajuan praperadilan ini terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK dua kali.


KPK Tahan Bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu  

27 Februari 2015

Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, saat mempresentasikan potensi Provinsi Papua dalam Papuan Business Forum di Brisbane, Queensland, Australia. TEMPO/Cunding Levi
KPK Tahan Bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu  

Barnabas Suebu ditahan terkait kasus korupsi pembangunan PLTA di Sungai Memberamo dan Urumka.


KPK Sita Lima Kardus Dokumen PT Indra Karya  

28 Oktober 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Sita Lima Kardus Dokumen PT Indra Karya  

Penggeledahan terkait kasus yang menjerat bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka.


KPK Geledah Kantor BUMN di Malang  

27 Oktober 2014

TEMPO/Seto Wardhana
KPK Geledah Kantor BUMN di Malang  

Menurut informasi, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Gubernur Papua, Barnabas Suebu.


KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua di Bintaro  

22 Oktober 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua di Bintaro  

Modusnya diduga mark-up anggaran yang merugikan negara senilai Rp 35 miliar.


Eks Bos Freeport Diperiksa KPK Hampir 9 Jam

26 September 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu (kiri) dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Eks Bos Freeport Diperiksa KPK Hampir 9 Jam

Armando membantah pernah menyetor duit buat Barnabas, tersangka korupsi proyek PLTA Memberamo, Papua.


KPK Geledah Kantor dan Rumah Barnabas Suebu

8 September 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Geledah Kantor dan Rumah Barnabas Suebu

Mantan Gubernur Papua itu diduga terlibat korupsi yang merugikan negara senilai Rp 35 miliar.


KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua

8 September 2014

Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, saat mempresentasikan potensi Provinsi Papua dalam Papuan Business Forum di Brisbane, Queensland, Australia. TEMPO/Cunding Levi
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua

Barnabas Suebu tersangka kasus korupsi pengadaan detailing engineering design pembangkit listrik tenaga air di Sungai Memberamo 2009-2010.


Rugikan Negara, Barnabas Suebu Jadi Tersangka

5 Agustus 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
Rugikan Negara, Barnabas Suebu Jadi Tersangka

KPK menduga ada inner circle dalam pengadaan proyek ini.