TEMPO.CO, Sidoarjo - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajukan tambahan sebanyak 11 ribu pegawai baru pada tahun ini.
Sebagian besar rencananya akan ditempatkan di lembaga-lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan yang saat ini rata-rata memiliki rasio petugas dan penghuni yang tak lagi rasional.
"Kami tahun ini meminta kepada Kemenpan sebanyak 11 ribu dari semula 17 ribu," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis, 31 Maret 2016.
Menurut Yasonna, kebutuhan ideal pegawai baru di Kemenkumham saat ini mencapai 19 ribu. Namun diputuskan untuk pengajuan sebanyak 11 ribu itu.
Selain di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, dia mengatakan, mereka akan disebar pula di kantor-kantor Imigrasi. "Tentu yang paling banyak kami tempatkan di lapas. Itu pun kalau disetujui," ujarnya.
Baca: Kerusuhan dan Pembakaran di Rutan Malabero, Belasan Tahanan Ditetapkan Tersangka.
Usulan itu, kata dia, dinilai mendesak menyusul jumlah warga binaan di sebagian lapas di berbagai daerah mengalami over kapasitas. Sementara perbandingan petugas lapas dengan warga binaan jomplang. "Tahun ini saja, rata-rata per bulan ada sekitar 2.000 warga binaan baru."
Dia mencontohkan penghuni warga binaan di Lapas Klas I Surabaya. Di sana jumlah warga binaan melebihi kapasitas yakni mencapi 1.500 warga binaan.
Adapun petugas lapas hanya 15 orang. "Padahal idealnya adalah satu petugas mengawasi 25 warga binaan," ujarnya.
NUR HADI