TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung membenarkan adanya gundukan sampah di pinggir Sungai Cikapundung, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, hingga hari ini. Sampah tersebut merupakan hasil bersih-bersih sungai yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung pekan lalu.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira, tidak mau dikatakan pihaknya membiarkan tumpukan sampah tersebut. "Kami akan segera koordinasi untuk mengambil langkah-langkah lebih cepat. Tantangannya berat," kata Sofian dalam rapat koordinasi penataan Kawasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis 31 Maret 2016.
Kepala Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi menambahkan, bukan hanya yang dipinggir sungai saja, sampah yang beradai di dalam Sungai Cikapundung dan Sungai Citepus sudah kembali menumpuk. Pasalnya, hujan yang terus mengguyur wilayah Bandung membuat arus air sungai membawa kembali material sampah. Akibatnya sampah terus menerus muncul. Untuk mengatasi hal tersebut, Erwin mengakui jika pihaknya memiliki beberapa kendala.
"Kita ada kendala pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena ada pembatasan ritase ke TPA Babakan di Ciparay," ujarnya.
Karena adanya pembatasan ritase tersebut, lanjut Erwin, pihaknya meminta bantuan kepada Perusahaan Daerah Kota Bandung agar sampah-sampah hasil bersih-bersih sungai tersebut bisa ikut dibuang ke TPA Sarimukti.
Kendala lainya adalah keterbatasan alat berat yang dimiliki Pemkab Bandung. "Kalau dari sungai kan perlu diangkat dengan alat berat. Tapi nanti kita coba membuat alat sederhana untuk mengangkut sampah dengan menggunakan jaring," jelasnya.
Agar sungai bisa bersih secara berkepanjangan, Pemkab Bandung sedang berkoordinasi dengan Pemkot Bandung, meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membuat kerangka besar rencana aksi antarwilayah untuk mengatasi sampah sungai.
PUTRA PRIMA PERDANA