TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung sedang menyusun isi nota kesepahaman kerjasama atau MoU antar wilayah. Nota ini akan diteken Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Dadang Naser.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, ada beberapa kesepakatan utama dalam kerjasama yang akan dijalin Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung. Penanganan banjir dan sampah menjadi prioritas untuk dikerjakan.
"Ada 8 ruang lingkup yang meliputi pengembangan infrastrutur perkotaan yang menyangkut penanggulangan masalah sampah dan banjir," kata Yossi saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis 31 Maret 2016.
Yossi menambahkan, penanganan sampah di sungai yang menyebabkan banjir di beberapa titik di Kabupaten Bandung akan dikerjakan oleh dua instansi yakni Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung dan Dinas Kebersihan Kabupaten Bandung. "Akan ditindaklanjuti secara intens antara dua SKPD terkait yaitu PD Kebersihan dan Dinas Kebersihan,"ucapnya.
Yossi menambahkan, hasil kerjasama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung dalam penanganan sampah akan ditingkatkan ke level Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, setelah sebelumnya kedua wilayah ini melakukan bersih-bersih sampah di sungai Cikapundung dan Citepus, ternyata diketahui puluhan ton sampah yang menyumbat kedua sungai tersebut tidak sepenuhnya berasal dari Kota Bandung.
"Ternyata di lapangan ada 14 anak sungai yang memberikan kontribusi sampah ke sungai Citepus. Bisa dari Cimahi atau Kabupaten Bandung Barat. Senin saya sepakat dengan Sekda Kabupaten Bandung dan instansi terkait akan melaporkan, sehingga provinsi Jawa Barat bisa memediasi karena," ujarnya.
Yossi berharap, setelah hasil kerjasama tersebut diberikan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin, 4 April 2016 mendatang, Pemprov Jawa Barat bisa menjadi koordinator untuk mengumpulkan daerah daerah lain yang diduga menjadi penyumbang sampah di sungai Citepus.
Lebih lanjut Yossi menambahkan, persoalan sampah dan banjir tidak bisa diselesaikan oleh Kabupaten Bandung saja. Selain itu, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dinilai hanya menangani banjir saja. Sementara urusan sampah yang menjadi penyebab banjir justru diabaikan.
"Mudah-mudahan hari Senin bisa lebih luas persoalannya ke level Jawa Barat. Sehingga nanti ada urutan actionnya seperti apa. Kita sepakat kita akan angkat persoalan ini ke Provinsi Jawa Barat supaya persoalannya terintegrasi dan menyeluruh," tandasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA