TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh Husaini Syamaun mengatakan lahan hutan di Aceh masih luas. "Sekitar 54 persen dari luas daratan Aceh terdiri atas kawasan hutan," ucapnya ketika berdiskusi dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Guerend, di Pendapa Gubernur, Banda Aceh, Rabu, 30 Maret 2016.
Hutan itu, ujar Husaini, terdiri atas hutan konservasi, hutan lindung, dan sebagian kecil hutan produksi. Husaini memaparkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa tutupan hutan di Sumatera di sepuluh provinsi yang tersisa 13,9 juta hektare sebanyak 23 persennya ada di Aceh.
"Banyak orang sering menyebut pertahanan terakhir hutan di Pulau Sumatera ada di Aceh," tutur Husaini. Menurut dia, laju deforestasi atau pembukaan hutan di Aceh saat ini 0,1 persen. "Walaupun ada pembukaan hutan atau lahan, sesungguhnya itu di luar kawasan hutan yang disediakan untuk kepentingan ekonomi."
Saat ini, kata dia, kebijakan visi pengelolaan hutan Aceh adalah "hutan lestari rakyat Aceh sejahtera". Untuk menyempurnakan tata kelola hutan Aceh, pemerintah membentuk tujuh kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Aceh yang berbasis aliran sungai.
"Pola pengelolaan saat ini sudah sejalan dengan program nasional. Saat ini pembentukan KPH menjadi rujukan provinsi lain," ujar Husaini.
Saat ini, ucap dia, struktur KPH sudah terbentuk. Setiap struktur sudah memiliki tenaga teknis. "Tahun ini akan menerima pegawai-pegawai dari kabupaten/kota," tuturnya.
REZKI ALVIONITASARI