TEMPO.CO, Bojonegoro - Unjuk rasa mahasiswa di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berujung ricuh, Rabu 30 Maret 2016. Seorang pengunjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ditangkap polisi.
Adu jotos antara polisi dengan sekitar 40 mahasiswa pengunjuk rasa tak terhindarkan. Baku hantam berhenti setelah polisi menangkap Kamaludin, salah seorang mahasiswa, dan dibawa Kantor Kepolisian Resor Bojonegoro. Unjuk rasa memanas karena mahasiswa mengumpat polisi. Kepala Kepolisian Sektor Kota Bojonegoro, Komisaris Usman melerai aksi adu jotos tersebut. “Berhenti, tahan emosi,” ujarnya.
Baca Juga:
Awalnya mahasiswa berorasi menuntut Kejaksaan Bojonegoro mengusut dugaan kasus korupsi bimbingan teknis di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro. Mahasiswa menuding Kejaksaan Bojonegoro tebang pilih dalam mengungkap kasus.
Setelah menggelar orasi lebih dari 30 menit, mahasiswa meminta perwakilan Kejaksaan Bojonegoro keluar untuk berdialog. Mahasiswa mengancam akan menerobos pintu bila tidak ditemui jaksa. “Jika tidak keluar, kami akan menerobos masuk,” ujar seorang pendemo.
Situasi memanas saat seorang mahasiswa mengumpat polisi melalui pengeras suara. Polisi pun menegur agar mahasiswa tidak mengumpat. Namun karena sama-sama terpancing, kedua pihak saling mengumpat dan berakhir saling adu jotos.
Meski seorang rekannya ditangkap namun mahasiswa kembali melanjutkan unjuk rasa. Kepala Kejaksaan Bojonegoro Heru Chaeruddin akhirnya menemui pengunjuk rasa. Heru berujar tanpa didorong-dorong pun Kejaksaan telah menyelidiki perkara dugaan korupsi bimbingan teknis. "Kami terima kasih dapat dukungan mahasiswa,” ujarnya.
Ketua PMII Cabang Bojonegoro Ahmad Syahid menyayangkan tindakan polisi yang lepas kontrol. Menurutnya semestinya polisi tidak merespon dengan tindakan keras. “Saya, menyesalkan, sikap polisi,” ucap dia.
SUJATMIKO