TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah sudah bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kelanjutan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang. Menurut dia, KPK menyerahkan kepada pemerintah mengenai kelanjutan proyek tersebut.
"KPK hanya sita dokumen proyeknya guna penanganan masalah hukum. Bukan menyita proyeknya. Jadi kalau mau dilanjutkan, itu domain pemerintah," kata Basuki seusai rapat terbatas mengenai Hambalang di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.
Basuki mengatakan tim audit Hambalang yang ditugasi Presiden terdiri dari BPKP dan Deputi Kemenpora. Mereka bertemu dengan KPK pada 28 Maret lalu dan diterima oleh dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Alexander Marwata. Dalam pertemuan itu, KPK mempersilakan pemerintah jika ingin melanjutkan dengan empat saran.
Saran tersebut adalah meminta pemerintah melibatkan ahli dalam membuat kajian, tim audit diminta menyusun tahapan audit teknis sehingga KPK dan BPKP dapat mendampingi proses selanjutnya, memperhatikan kondisi dan kualitas pekerjaan seperti memperhatikan evaluasi Amdal, IMB, dan perizinan.
Pembangunan proyek sarana prasarana P3SON di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan di atas tanah seluas 32 hektare mangkrak akibat kasus korupsi. Proyek ini menyeret anggota DPR periode 2009-2014, Angeline Sondakh; politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Divonis bersalah, ketiganya kini mesti menjalani hukuman.
ANANDA TERESIA