TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian yang terkait dengan kelanjutan pembangunan proyek Hambalang agar melakukan kajian secara hati-hati.
Dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Presiden Jokowi mengatakan kajian perlu dilakukan sebelum memutuskan untuk melanjutkan pembangunan proyek itu. Kajian perlu dilakukan dari aspek teknis, hukum dan finansial. Kajian harus diselesaikan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
"Pada prinsipnya ada yang perlu dikaji, dipelajari secara hati-hati. Istilah beliau konservatif karena memang sejak awal ada beberapa hal yang belum beres," kata Pramono seusai rapat terbatas mengenai proyek Hambalang di Kantor Presiden, Rabu, 30 Maret 2016.
Beberapa hal yang belum beres, kata Pramomo, antara lain, Amdal yang belum dikeluarkan serta Izin Mendirikan Bangunan yang belum beres. Pramono mengatakan dalam rapat terbatas disampaikan bahwa IMB proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional itu hanya untuk tiga lantai. Tapi, bangunan mencapai enam lantai. Hingga saat ini anggaran yang dikeluarkan negara mencapai Rp 536 miliar.
Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk segera melakukan audit menyeluruh secara teknis.
Kajian dari aspek hukum juga dilakukan untuk memastikan proyek tidak terhambat. Hasil udit akan menjadi dasar apakah pemerintah memutuskan untuk melanjutkan proyek itu atau tidak. "Audit menyeluruh juga untuk menentukan mana aset yang bisa diselamatkan dan mana yang sudah tak bisa diselamatkan," ujar Pramono.
Saat mengunjungi proyek Hambalang pertengahan Maret lalu, Jokowi menegaskan pemerintah akan segera mengambil keputusan secepatnya terkait nasib proyek itu. Keputusan perlu diambil pemerintah karena proyek itu telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
Pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang menggunakan anggaran 2010-2012. Proyek yang dibangun di atas tanah seluas 32 hektare itu mangkrak akibat kasus korupsi.
Korupsi di balik pembangunan proyek itu menyeret anggota DPR periode 2009-2014, Angeline Sondakh; politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Saat ini ketiganya sedang menjalani hukuman.
ANANDA TERESIA