Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

24 Peserta Seleksi Kompolnas Lolos Tes Assessment  

image-gnews
Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jendral Imam Sudjarwo. TEMPO/Seto Wardhana
Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jendral Imam Sudjarwo. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Polisi Nasional menyatakan 24 peserta lulus tes assessment yang dilaksanakan pada 20-24 Maret 2016. Para peserta yang lolos tes itu diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno Panitia Seleksi Kompolnas, yang diadakan Selasa, 29 Maret 2016.

"Dari 50 peserta yang mengikuti tes assessment, yang lolos ada 24 peserta," kata Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo, Ketua Pansel Kompolnas, dalam jumpa pers di gedung Kompolnas Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.

Dari 24 orang yang lolos, terdapat sebelas peserta yang berasal dari pakar kepolisian, sisanya berasal dari tokoh masyarakat. Peserta yang lolos akan menjalani tahap seleksi selanjutnya, yakni tes kesehatan fisik dan jiwa serta tes wawancara.

Tes kesehatan fisik dan jiwa akan dilaksanakan 4-5 April 2016 di Rumah Sakit Bhayangkara. Tes wawancara akan dilaksanakan 6-7 April 2016 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejalan dengan proses seleksi para calon anggota Kompolnas, panitia seleksi membuka kesempatan kepada masyarakat hingga 11 April 2016 untuk memberikan informasi atau data yang menyangkut rekam jejak para peserta seleksi. "Masyarakat dapat memberikan masukan melalui alamat website Pansel Kompolnas," ujarnya.

Sebelumnya, Pansel Kompolnas menerima 124 pendaftar. Dari 124 pendaftar tersebut, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 81 peserta. Pada tahap tes tertulis, hanya 50 peserta yang lolos dan berhak menjalani tes assessment.


INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

1 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

Polda Metro Jaya baru membentuk tim untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.


Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.


Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.


Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.


BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

15 Februari 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mengubah nama omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.


Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

18 September 2019

Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka, Kamis, 4 September 2019.
Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.


Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

18 September 2019

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.


Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

3 September 2018

Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi
Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.


Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

4 Juli 2018

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di Polri untuk sementara.


Kompolnas: Keputusan Kapolri Soal Moratorium Kombes Terlambat

4 Juli 2018

Ilustrasi pangkat Kombes. TEMPO/Amston Probel
Kompolnas: Keputusan Kapolri Soal Moratorium Kombes Terlambat

Kompolnas menyatakan penumpukan pangkat di Polri bukan hanya pada pangkat kombes saja. Tetapi juga pada pangkat ajun inspektur tingkat satu.