TEMPO.CO, Kupang - Komandan Lantamal VII Brigadir Jenderal TNI Marinir Siswoyo Hari Santoso mengancam akan memecat anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba. Ancaman itu disampaikan Danlantamal VII di sela- sela tes urine personel TNI di Mako Danlantamal VII di Kupang, Rabu, 30 Maret 2016.
“Saya tegaskan, jika ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba, anggota itu langsung dipecat dengan tidak hormat,” kata Siswoyo.
Pemecatan itu, Siswoyo melanjutkan, merupakan perintah langsung dari Panglima TNI dan tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, anggota harus mampu menjaga diri serta jangan pernah menganggap sepele dan menyalahgunakan narkoba.
Dia berharap TNI AL menjadi pelopor dalam mencegah dan memerangi narkoba, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. "Anggota TNI dilarang menggunakan narkoba," ujar Siswoyo.
Seorang anggota TNI AL, Haryono, mengaku kaget saat dilakukan tes urine. “Seusai apel seperti biasa, setelah itu semuanya diminta kumpul, pikirnya ada pengarahan dari komandan, tapi ternyata tes urine, sehingga kami pun ikut saja. Namun saya bersyukur karena hasilnya negatif,” tutur Haryono.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa sedikitnya 120 anggota Danlantamal VII. Dari hasil tes itu, tidak ditemukan anggota Lantamal VII yang menggunakan narkoba.
YOHANES SEO