TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan sebaiknya Indonesia tetap bertekad menghapus penjajahan di muka bumi dengan menolak tawaran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menjalin hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.
"Konstitusi mengatakan Indonesia bertekad menghapus penjajahan di muka bumi. Atas dasar alasan itu, Indonesia menganggap Israel melakukan penjajahan di tanah Palestina," kata Hikmahanto kepada Tempo, Selasa, 29 Maret 2016.
Sehingga, hingga saat ini, sebaiknya Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik. Hikmahanto juga menegaskan Indonesia juga tidak mengakui Israel. Menurut dia, terputusnya hubungan diplomatik antara Israel dan Indonesia bukanlah persoalan agama, melainkan masalah yang berkaitan dengan penjajahan.
Hikmahanto menyebutkan penduduk yang tinggal di Palestina bukan hanya muslim saja, melainkan juga nonmuslim. "Sehingga, posisi pemerintah Indonesia adalah, kecuali pemerintah Israel mengakui Palestina merdeka, Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik," katanya.
Menurut Hikmahanto, Indonesia hanya boleh membangun hubungan diplomatik kalau Israel mengakui kemerdekaan Palestina. Untuk saat ini, tidak perlu ada pendekatan apa pun terhadap Israel. "Itu kan permintaan Israel. Permintaan tersebut boleh saja dikabulkan asalkan Israel memberi kemerdekaan kepada Palestina," ujarnya.
Kemarin, Netanyahu mengundang beberapa wartawan Indonesia, termasuk Tempo, untuk menemuinya di Yerusalem. Dengan ditemani oleh empat orang penasihatnya, Netanyahu melihat ada banyak peluang kerja sama yang bisa dijalin antara Indonesia dan Israel.
Adapun bidang-bidang yang bisa terjalin adalah teknologi air bersih dan pengolahan limbah. Hal tersebut dinilai sebagai beberapa kelebihan Israel yang akan bisa bermanfaat bagi Indonesia. Selain itu, untuk bidang lain, seperti teknologi informasi dan agrikultur, bisa dikembangkan bersama.
LARISSA HUDA