Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpidana Korupsi di Luwu Dilantik Menjadi Pejabat Jadi Sorotan

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Luwu - Pelantikan Andi Muzakkir sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, mendapat sorotan tokoh masyarakat Luwu, Yamin Annas. Muzakkir yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu itu adalah terpidana kasus korupsi anggaran proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Belopa, Kabupaten Luwu, pada 2014.

Mudzakkir dilantik oleh Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, bersama puluhan pejabat lainnya di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu, Senin, 28 Maret 2016. Mudzakkir diganjar hukuman satu tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan GOR Belopa.

Vonis terhadap Mudzakkir sudah berkekuatan hukum tetap. Saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar membacakan putusannya, Mudzakkir langsung menerima dan tidak mengajukan upaya hukum banding maupun kasasi. Dia juga telah menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari, Makassar.

Menurut Yamin, pelantikan Mudzakkir untuk kembali memegang jabatan hanya didasarkan pada pertauran yang normatif. Sesuai undang-undang tentang aparatur sipil negara, hanya mereka yang dijatuhi hukuman di atas lima tahun dikenakan pemecatan.

Yamin mengatakan, ketentuan undang-undang itu ditafsirkan seolah-olah mantan pejabat yang dihukum satu tahun penjara bisa kembali diangkat dan diberi jabatan baru. “Secara etika sebaiknya tidak perlu diberi jabatan,” katanya, Selasa, 29 Maret 2016.

Yamin menjelaskan, pengangkatan dan pelantikan seorang pejabat memang sepenuhnya menjadi hak dan wewenang bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah. Namun, dia sangat menyayangkan keputusan bupati yang masih memberi kepercayaan kepada Mudzakkir, yang jelas-jelas sudah cacat hukum. “Kenapa bupati tidak mengangkat orang lain untuk menduduki jabatan itu,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Lahmuddin, mengatakan pengangkatan Mudzakkir sudah melalui prosedur, termasuk hasil musyawarah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hasil musyawarah Baperjakat diserahkan kepada bupati sebagai pengambil keputusan akhir. “Sepenuhnya menjadi wewenang bupati,” ucapnya sembari menolak menjelaskan isi musyawarah Baperjakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, mengatakan pengangkatan setiap pejabat di Luwu merupakan bagian dari art atau seni dalam menata pemerintahan. Sebagai bupati dia harus pandai memainkan lagu dan iramanya. “Kadang menurut hati nurani kita benar, tapi kita tidak mampu melaksanakannya, begitupun sebaliknya,” katanya.

Mudzakkar mengatakan, menjadi seorang pemimpin harus bisa memaklumi pasti tidak semua rakyat senang atas setiap keputusannya. Dia juga menjelaskan banyak yang mengkritiknya karena tidak segera melaksanakan rotasi jabatan. Baginya tidak akan melaksanakan mutasi karena tidak mau menonjobkan pejabat yang telah diangkat memegang jabatan tertentu. “Kalau saya mutasi atau menonjobkan, sama saja saya merusak dapur bawahan saya.”

Sementara itu Muzakkir mempertanyakan kepentingan orang-orang yang mengkritik pelantikannya, yang merupakan hak dan wewenang bupati. Selain itu, pelantikannya sudah sesuai aturan yang berlaku. “Sebagai bawahan, tidak mungkin saya menolak," kata Andi Muzakkir.

Dia juga mengutip undang-undang tentang aparatur sipil negara, yang menyebutkan pegawai negeri atau pejabat pemerintah yang dihukum maksimal dua tahun bisa dipecat. Sedangkan dirinya hanya divonis satu tahun penjara.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

5 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

17 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?