Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengawasan Lemah, Kapal Asing Keruk Pasir di Perairan Banten  

image-gnews
Seorang teknisi mengawasi proses penanggulangan abrasi yang dilakukan melalui kapal keruk
Seorang teknisi mengawasi proses penanggulangan abrasi yang dilakukan melalui kapal keruk "Cote de Bretagne" di garis pantai Le Pyla wilayah Samudera Atlantik dekat Arcachon, Prancis, 29 Januari 2016. Ratusan ribu meter kubik pasir yang disemburkan ini akan ditambahkan di sepanjang 3,5 km garis pantai untuk menanggulangi abrasi. REUTERS/Regis Duvignau
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Maraknya pengerukan pasir laut di perairan Pulo Tunda, Kabupaten Serang dan Perairan Cilegon dituding karena lemahnya pengawasan dan ada mafia perizinan yang bermain dibelakang perusahaan tambang.

Ketua  Paguyuban Assalam, lembaga swadaya yang peduli pada lingkungan perairan, Suryanto, mengatakan  Dinas Pertambangan dan Energi  Provinsi Banten belum bertindak tegas terhadap pengerukan pasir tersebut. “Bahkan Dinas Pertambangan sengaja membiarkan perusahaan penambangan yang tidak memiliki izin untuk menambang pasir laut,” kata Suryanto, Selasa, 29 Maret 2016.

Menurut Suryanto,  mengurus izin pertambangan tidak mudah karena perlu kajian dan survei yang matang. Meskipun sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, namun perusahaan tetap belum dapat beroperasi sebelum mengantongi surat izin kapal keruk (SIKK) dari Kementerian Perhubungan.

Suryanto menambahkan Pemerintah Banten tidak bisa begitu saja mengeluarkan izin penambangan pasir laut, termasuk kepada PT Hamparan Laut Sejahtera dan PT Moga Cemerlang Abadi yang tengah melakukan pengerukan. Sebelum mengeluarkan izin, ucap dia, pemerintah daerah harus melakukan survei  mengenai berapa kandungan dan berapa yang boleh diambil pasirnya.

“Karena kalau dibiarkan bebas semaunya melakukan penyedotan pasir, bisa terjadi perubahan arus. Perubahan arus tergambar dari pada beometri,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Banten Eko Palmadi mengatakan pihaknya hanya diwarisi problematika penambangan pasir laut oleh Kabupaten Serang. “Kami diwariskan problem seperti ini oleh Serang,” ujar Eko.

Sebelumnya, Direktur Polisi Perairan Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Imam Thobroni mengancam akan menangkap dua kapal asing pengeruk pasir laut yang terlihat mondar-mandir di Perairan Pulo Tunda dan Perairan Cilegon. Kedua kapal asing tersebut adalah Kapal Vox Maxima dan Kapal Queen of Netherland.

Menurutnya Queen of Netherland yang beroperasi atas nama PT Moga Cemerlang Abadi sedang melakukan survei lokasi. Aktivitas Queen of Netherland yang mondar-mandir  terlihat dari marine traffic. “Laporannya sih survei, tapi bolak-balik terus di Perairan Cilegon ke Teluk Jakarta. Kalau tidak sesuai dengan laporannya, Kapal Queen of Netherland akan kami tangkap,” ucap Imam.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

23 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Terkunci Suara Papua

30 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.


Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.


Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

8 Juni 2023

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

LSM Kiara diundang KKP untuk hadir dalam forum group discussion mengenai kebijakan penambangan pasir laut, termasuk untuk ekspor.


Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

4 Juni 2023

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.


Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

4 Juni 2023

Pemudik menaiki kereta Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.


Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

1 Juni 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

Ekonom dan pakar kebijakan publik sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.


Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

31 Mei 2023

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

31 Mei 2023

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut  Ilegal di Perairan Pulau Rupat
Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

Penambangan pasir laut memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.


Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

29 Mei 2023

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

Walhi ikut buka suara soal Jokowi yang membuka kembali ekspor pasir laut. Walhi menyebut kebijakan ini dapat buat pulau kecil tenggelam.