TEMPO.CO, Situbondo - Kepala Dinas Kesehatan Situbondo Abu Bakar Abdi mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD). "Sudah kami tetapkan KLB, dan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," kata Abu Bakar, Selasa, 29 Maret 2016.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, sejak Januari hingga menjelang April, jumlah penderita demam berdarah tercatat sebanyak 134. "Dari jumlah itu, tujuh orang meninggal dunia," ucap Abu Bakar.
Terjadi peningkatan dibandingkan pada bulan yang sama pada tahun lalu. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo mengambil langkah menetapkan status kejadian luar biasa demam berdarah. "Status KLB sudah berjalan dua pekan," tutur Abu Bakar.
Ratusan penderita demam berdarah, menurut Abu Bakar, dirawat di beberapa rumah sakit. Sebagai pencegahan agar serangan demam berdarah tidak kian meluas, Situbondo gencar menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk serta membuat masyarakat sadar terhadap bahaya demam berdarah.
"Masyarakat hanya minta fogging. Padahal larva tidak bisa dimusnahkan lewat fogging, tapi harus melalui pemberantasan sarang nyamuk," kata Abu Bakar.
Karena itu, baru-baru ini telah digalakkan gerakan Situbondo Bebas Jentik. Ihwal dugaan timbulnya serangan chikungunya di Kecamatan Asembagus dibantah oleh Abu Bakar. "Memang ada informasi. Gejalanya memang mirip, tapi ternyata bukan," katanya.
Abu Bakar mengatakan masyarakat terkadang masih meremehkan ketika anak mereka demam hingga beberapa hari. Umumnya hanya diberi obat toko ketika terserang demam hingga beberapa hari.
Ternyata setelah dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah tidak baik. Terjadi penurunan trombosit pada penderita. "Pihak medis sering kali menerima pasien yang sudah dalam kondisi yang parah," katanya.
DAVID PRIYASIDHARTA