Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Papua Terbitkan Perda Antimabuk-mabukan

image-gnews
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat wawancara dengan wartawan Tempo Maria Rita di Jayapura. TEMPO/Maria Rita
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat wawancara dengan wartawan Tempo Maria Rita di Jayapura. TEMPO/Maria Rita
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe melarang masyarakatnya mabuk-mabukan. Alasannya, 25 persen masyarakat Papua meninggal akibat minuman keras. "Perdanya sudah ada, tinggal diluncurkan saja," ujar Lukas di Markas Kodam Jayapura, Senin, 28 Maret 2016 malam.

Kebiasaan minum-minum, kata dia, sudah mendarah daging di masyarakat Papua. Menurut Lukas, semua bupati, kepala polres, dan komandan kodim telah meneken aturan tersebut. "Besok akan diluncurkan perdanya," ucap Lukas. Selain itu, Lukas meminta peredaran minuman keras distop sementara.

Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang berada di Jayapura, Papua, pada Senin, 28 Maret 2016, menuturkan masalah narkoba dan penularan HIV di Papua dan Papua Barat paling tinggi di Indonesia. "Di sini (Papua) sampai 2,3 persen, dan 3,2 persen di Papua Barat. Padahal rata-rata nasional hanya 0,3 persen," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut berada di Jayapura untuk meresmikan Pos Lintas Batas Negara di Skouw yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.

TIKA PRIMANDARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

26 Desember 2023

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, Selasa 26 Desember 2023. Lukas meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Lukas mempunyai beberapa riwayat penyakit, salah satunya gagal ginjal kronis.


Lukas Enembe Minta Dirawat di Luar Negeri, KPK: Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

8 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Lukas Enembe Minta Dirawat di Luar Negeri, KPK: Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

Lukas Enembe terjerat kasus suap pemberian izin sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.


Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

30 Juni 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik rencana pengesahan tiga RUU Otonomi Baru atau RUU DOB Papua hari ini.


Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

21 Mei 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.


MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

21 April 2022

Majelis Rakyat Papua. antaranews.com
MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

MRP menilai masih banyak kewenangan dalam UU Otsus Papua yang tak dijalankan oleh negara.


Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

17 April 2022

14 mahasiswa baru dari Indonesia asal Papua tiba di Rusia atas beasiswa dari pemerintah Rusia. Sumber: dokumen KBRI Moskow, Rusia.
Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 mahasiswanya yang kuliah di luar negeri karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu.


Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

15 Desember 2021

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

Wapres Ma'ruf Amin menggelar Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres


Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

12 Desember 2021

RUU Perubahan Tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Wujud Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua
Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

Pemkab dan Pemkot di Papua akan mendapatkan kewenangan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) lebih besar dari Pemprov.


Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

9 Juni 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berfoto bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Majelis Rakyat Papua menyatakan masyarakat membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar.


Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

27 Mei 2021

Sejumlah prajurit Yonif 315/Garuda mengikuti upacara pelepasan Satuan Tugas Pam Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Papua di Lapangan Yonif 315/Garuda, Gunung Batu, Kota Bogor, Ahad, 23 Mei 2021. ANTARA/Arif Firmansyah
Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

Kepala Bais TNI curiga gangguan keamanan di Papua bertujuan untuk menghentikan pembahasan RUU Otsus Papua.