Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Dana Desa di Kabupaten Luwu Meningkat 200 Persen

image-gnews
Desa. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Desa. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.COLuwu - Kepala Badan Pemberdayaan Desa Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Masling Malik, mengatakan jumlah dana desa yang diterima Pemerintah Kabupaten Luwu pada 2016 mencapai Rp 120 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan yang signifikan, karena naik 200 persen jika dibandingkan pada 2015, yang saat itu hanya Rp 6 miliar.

Menurut Masling, dana Rp 120 miliar itu dibagikan kepada 207 desa. Setiap desa mendapat jatah Rp 100 juta hingga Rp 900 juta, yang disesuaikan dengan rencana anggaran pembangunan yang sudah disusun. Dia mengatakan, perlu pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. “Dananya cukup besar, harus digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan desa,” katanya, Senin, 28 Maret 2016.

Mengacu pada realisasi penggunaan dana desa pada 2015 bisa berjalan baik, karena terserap seluruhnya. Masling berharap penyerapan dana desa pada 2016 juga bisa dilakukan secara maksimal.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan Badan Pemberdayaan Desa, hingga saat ini penggunaan dana desa 2016 masih berjalan dengan baik. Namun dia mengakui masih ditemui sejumlah kendala pada saat pembuatan laporan adiministrasi penggunaannya akibat sering terjadi perubahan regulasi. "Saya sudah minta kepada para kepala desa agar tidak takut menggunakannya, tapi harus sesuai peruntukannya," ujar Masling.

Semetara itu, anggota Komisi V DPR-RI, Bahrum Daido, meminta dana desa digunakan sesuai kebutuhan. Di antaranya infrastruktur pendukung perkembangan desa. Dia mengatakan, Kabupaten Luwu tergolong daerah yang kaya dengan sumber daya alamnya. Namun belum bisa dimanfaatkan secara maskimal untuk meningkatkan perekonomian, termasuk di desa. “Sarana dan prasarana pendukungnya belum memadai,” ucapnya.

Bahrum mengatakan, selain untuk membangun jalan dan jembatan, dana desa juga perlu digunakan untuk penyediaan listrik dan perangkat komunikasi, seperti jaringan telekomunikasi dan internet. “Sekarang era teknologi informasi, desa juga harus bisa memanfaatkannya,” tuturnya saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Bone Lemo Barat, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sabtu pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Desa Kementerian Desa, Gunalan AP, yang datang bersama Bahrum, mengaku prihatin melihat kondisi desa di Kabupaten Luwu. Hanya sebagian kecil jalan desa yang sudah diaspal. Selebihnya masih berlumpur dan hanya bisa dilalui sepeda motor. "Listrik di beberapa desa masih menjadi barang mahal,” katanya.

Gunalan menyarankan dana desa juga digunakan untuk mengembangkan listrik tenaga surya, karena musim kemarau di Kabupaten Luwu tergolong panjang. Matahari di Luwu cukup terik. “Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyediakan listrik tenaga surya,” ujarnya.

Gunalan juga menemukan fakta, warga desa di Luwu belum banyak yang bergerak di bidang usaha atau home industri. Rata-rata masih menggantungkan hidup dengan berkebun. Itu sebabnya Kementerian Desa akan mendorong dibentuknya Badan Usaha Milik Desa guna mengelola potensi yang ada.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

37 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

50 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

54 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.