TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto menilai penyimpangan yang dilakukan sebagian kecil anggota kepolisian merupakan sesuatu yang wajar saja. Menurut dia, dari total 34 ribu anggota kepolisian di Indonesia, tentu ada sebagian yang menyimpang.
"Wajar kalau saya pikir pasti ada sekian persen, kalau toleransinya 10 persen. (Tapi) masih banyak polisi yang baik," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Maret 2016.
Menurut Moechgiyarto, untuk menjadi polisi, seseorang harus lulus instrumen tes kesehatan jiwa. Namun, instrumen tersebut kadang tidak mendeteksi perubahan perilaku manusia."Ini suatu penyimpangan. Sebenarnya sudah ada tinggal kami tingkatkan kesehatan jiwa tersebut," ujar dia.
Penjelasan Moechgiyarto disampaikan untuk merespon sejumlah pemberitaan mengenai perilaku menyimpang anggota kepolisian. Pada 12 Maret 2016 lalu, seorang anggota Brimob berinisial A menembak mati istrinya berinisial AF di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tak lama berselang, anggota Brimob tersebut mencoba bunuh diri. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, brigadir polisi tersebut akhirnya meninggal.
Kemudian, pada 18 Maret 2016, seorang anggota Samaptha Bhayangkara Kepolisian Resor Jakarta Selatan Aiptu Suparno ditemukan gantung diri di rumah kosong di samping rumahnya di Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Terakhir, pada 27 Maret 2016 kemarin, anggota kepolisian resor Kota Depok Bripka Triono mengaku membunuh istrinya Ratnita. Ratnita ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Ahad kemarin. Brigadir Kepala Triono, yang bertugas di Bagian Obyek Vital Kepolisian Resor Kota Depok, diduga kuat membunuh istrinya dengan dibantu Madun alias Mamad.
ARKHELAUS W.