Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Bali Diminta Dengarkan Publik Soal Teluk Benoa

Editor

Budi Riza

image-gnews
Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) melakukan aksi solidaritas menolak reklamasi Teluk Benoa saat car free day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 Maret 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) melakukan aksi solidaritas menolak reklamasi Teluk Benoa saat car free day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 Maret 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali diminta mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak reklamasi Teluk Benoa.

"Jadi bukan soal secara pribadi menolak atau menerima. Kalau rakyat menolak ya harus tolak," kata IGK Krisna Budhi, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Senin, 28 Maret 2016.

Krisna mengakui bahwa sampai saat ini DPRD Bali belum bersikap soal ini. Tapi dia meyakini DPRD akan mengarah kesana. "Mungkin sekarang belum sampai saat yang tepat," kata dia, yang menjadi satu di antara dua orang anggota DPRD yang tegas menolak reklamasi.

Satu anggota lainnya, Adhi Ardhana, dari Fraksi PDIP, mengatakan proses reklamasi saat ini sebenarnya berjalan tanpa restu DPRD Bali. Sebab rekomendasi DPRD Bali telah dicabut dan pihak investor hanya menggunakan rekomendasi Gubernur.

Adhi juga mengakui jika DPRD belum bersikap tegas soal rencana reklamasi Teluk Benoa. Pada saat yang sama, hanya beberapa anggota Dewan yang berani secara terbuka menolak. Ini membuat rakyat menilai DPRD berpihak mendukung rencana reklamasi.

Padahal, menurut Adhi, ada suara penolakan seperti  dirinya yang meminta DPRD Bali mempertanyakan pertentangan aturan antara UU Pariwisata dan Perpres 51 tahun 2014 tentang Revitalisasi Teluk Benoa. Sebab dalam UU Pariwisata, revitalisasi hanya boleh mengembalikan bentuk asli bukan untuk merubah fungsinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai tekanan dari partai atau fraksi, Adhi mengatakan dia belum merasakan hal itu. Sedang, soal isu adanya anggota atau pimpinan yang sudah menerima uang untuk tidak bersuara, Adhi pun mengaku tidak mendengarnya.

Pada Minggu kemarin, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menggelar debat antara dua kelompok masyarakat yang setuju dan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa itu. Rencananya, gubernur akan kembali menggelar pertemuan serupa bulan depan.

Saat ini, PT Tirta Wahana Bali Internasional telah mengajukan permohonan ke pemerintah untuk mereklamasi teluk dan mengembangkan fasilitas wisata. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang mempelajari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang diajukan PT TWBI.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.