TEMPO.CO, Klaten - Fida sedang memisahkan gabah dari sisa jerami menggunakan kipas angin di teras rumahnya saat Tempo bertandang ke sana, Senin pagi, 28 Maret 2016. Di sebelah Fida, dua anak lelakinya tampak setia menunggu. “Mereka belum bersekolah, baru 4 tahun dan 2 tahun,” kata perempuan berbaju dan berjilbab hitam itu.
Fida adalah istri Siyono, terduga teroris asal Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Siyono ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Selasa tiga pekan lalu.
Saat itu Siyono baru saja menunaikan salat magrib di masjid samping rumahnya. Tiga hari setelah ditangkap, Jumat tiga pekan lalu, lelaki 33 tahun itu dikabarkan tewas.
Polisi berkilah Siyono tewas setelah berkelahi dengan anggota Densus 88 di dalam mobil yang membawanya ke wilayah Candi Prambanan. Pada Jumat tiga pekan lalu, Fida dan kakak Siyono, Wagiyono, dijemput polisi ke Jakarta dengan alasan membesuk Siyono. “Saat itu kami tidak diberi tahu kalau Siyono sudah meninggal,” ujar Wagiyono.
Baca juga: Kontras: Kasus Siyono, Densus 88 Langgar Prosedur Administrasi
Sesampainya di Jakarta, Fida dan Wagiyono baru tahu Siyono sudah tewas. Saat penandatanganan surat penyerahan jenazah Siyono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Fida dan Wagiyono diberi uang oleh polisi untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya mengurus jenazah Siyono. “Uang dua gepok itu dibungkus kertas koran,” tutur Fida.
Fida mengaku tidak tahu berapa jumlah uang itu karena dia tidak pernah membuka bungkusnya. Dua gepok uang tersebut telah dia titipkan kepada anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menemuinya beberapa waktu lalu. “Saya akan merawat lima anak saya dengan uang halal hasil jerih payah sendiri,” ucap Fida.
Selain diberi uang, saat menjemput jenazah suaminya di Jakarta, Fida juga diminta menandatangani surat persetujuan untuk mengikhlaskan kematian suaminya. Namun Fida menolak. Sebab, dia yakin suaminya tidak punya riwayat penyakit apa pun dan ketika ditangkap berada dalam kondisi sehat.
Setelah jenazah Siyono dimakamkan pada Ahad dua pekan lalu, Fida mengaku masih dibujuk pihak kepolisian agar mengikhlaskan kematian Siyono. Kendati demikian, ibu lima anak itu tetap berkukuh akan menuntut keadilan. “Saya sudah salat istikharah selama beberapa hari,” kata Fida.
Dia juga mempersilakan jenazah suaminya diotopsi guna mengungkap dugaan pelanggaran HAM di balik kasus kematian Siyono yang terkesan janggal. Koordinator Sub-Kondisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani mengaku akan menyerahkan uang titipan Fida ke PP Muhammadiyah yang secara resmi menjadi pendamping Fida.
Simak: Komnas HAM Desak BNPT dan Densus 88 Buka Sumber Dana
“Komnas HAM besok (Selasa) akan ke Yogya kemudian berkoordinasi dengan PP Muhammadiyah untuk proses selanjutnya,” ujar Siane saat dihubungi wartawan. Siane juga mengaku sudah mendapat izin dari Fida untuk proses otopsi jenazah Siyono. “Kami juga bekerja sama dengan beberapa Pusat Studi HAM untuk mencari keadilan. Besok saja ketemu. Nanti kami jelaskan detailnya.”
DINDA LEO LISTY