TEMPO.CO, Watampone - Sebanyak 45 anggota dan pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, segera mendapat jatah telepon genggam berupa ponsel pintar seharga Rp 17-18 juta per orang. Jatah serupa juga diberikan kepada empat orang kepala bagian di Sekretariat DPRD.
Pembelian alat komunikasi itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Andi Ruslan. Menurut dia, dana pembelian senilai lebih dari Rp 800 juta sudah dibahas dan disetujui dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016. “Teknik pengadaannya ditangani bagian peralatan DPRD,” katanya, Senin, 28 Maret 2016.
Ruslan menjelaskan, telepon genggam itu digunakan untuk kepentingan tugas anggota dan pemimpin dewan beserta Kepala Bagian Sekretariat DPRD. “Alat komunikasi itu bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. Namun tidak dijelaskan secara rinci bagaimana membedakan penggunaan untuk kepentingan tugas dan kepentingan pribadi.
Kepala Bagian Peralatan DPRD Bone Basir mengatakan pengadaan alat telekomunikasi itu diserahkan proses tendernya kepada Unit Layanan Pelelangan Pemerintah Kabupaten Bone. Dia mengaku belum mengetahui spesifikasi telepon genggam itu karena tidak ikut campur dalam pengadaannya. "Kapan dibeli, saya juga tidak tahu. Mungkin awal April,” ucapnya.
Anggota DPRD Bone periode 2009-2014 juga mendapat jatah Ipad. Saat itu, jumlah yang dibeli 15 unit dan disebut sebagai barang inventaris serta merupakan aset daerah. Namun alat komunikasi itu dibawa sejumlah anggota DPRD. Hingga saat ini belum dikembalikan.
Basir mengatakan sudah berupaya menagih Ipad tersebut. Pemegangnya ada yang kembali terpilih untuk periode 2014-2019. Namun yang dikembalikan hanya delapan unit. “Karena barang elektronik bisa saja rusak sehingga tidak bisa dikembalikan,” ucapnya.
Tidak ada seorang pun anggota dewan yang bersedia berbicara ihwal jatah telepon genggam mewah itu. "Maaf, saya sedang rapat,” kata legislator dari PDI Perjuangan, Bahtiar Malla. Janji menelepon kembali tidak ditepatinya. Anggota Komisi I, Adriana, malah enggan berkomentar. "Maaf, saya tidak bisa komentar soal itu."
Selain telepon genggam, anggota dewan juga mendapat jatah dana aspirasi Rp 500 juta per orang. Sekretaris Dewan Andi Ruslan tak menampiknya. Namun dia tidak mengetahui penggunaannya. "Itu tergantung masing-masing anggota dewan,” ucapnya.
Seorang anggota dewan, Andi Idris Rahman, menjelaskan, penggunaan dana aspirasi berdasarkan keinginan konstituen yang dihimpun hingga akhir Februari lalu. “Kami tidak tahu jumlahnya karena diberikan dalam bentuk proyek infrastruktur,” tuturnya.
Ketua Komisi IV Andi Baso Ryad beralasan, dana aspirasi sesuai dengan aspirasi konstituen dari tingkat lingkungan dan dusun. “Selain untuk infrastruktur, membantu biaya kesehatan, seperti iuran BPJS Kesehatan.”
ANDI ILHAM