TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengaku akan mengirim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi segera setelah reses parlemen berakhir.
"Soal LHKPN, saya janji, setelah masa reses ini, saya akan selesaikan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.
Akom—panggilan akrab Ade—menuturkan berkas LHKPN-nya kini tengah diurus stafnya. Menurut Akom, ia berjanji akan menunaikan kewajiban melaporkan hartanya. "Sekarang staf saya sedang mengerjakan. Pokoknya bereslah itu, dan akan saya lakukan," ucap politikus Partai Golongan Karya ini.
Tidak hanya itu, Akom juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah mengingatkan dia untuk melaporkan LHKPN, meskipun dia menilai ada muatan politis. "Saya berterima kasihlah kepada KPK. Saya waktu itu diam saja karena saya tahu saat itu saya sedang dizalimi pihak-pihak tertentu, tapi yang menzalimi itu juga saya tahu untuk mengingatkan saya juga," ujarnya.
Kendati demikian, Akom menuturkan akan mematuhi imbauan KPK yang meminta agar segera melaporkan LHKPN. "Saya akan patuh pokoknya. Mudah-mudahan selesai pas mulai masuk masa kerja DPR lagi," katanya.
Isu soal LHKPN anggota DPR muncul setelah Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendesak KPK membuka daftar nama anggota DPR yang tak melaporkan harta kekayaannya. Koordinator koalisi itu, Arief Rachman, menduga baru 40 persen anggota DPR yang sudah menjalankan kewajiban melaporkan harta kekayaannya.
ABDUL AZIS