TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau mengambil alih penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi anak di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, dari kepolisian setempat. Korban, Anjelika Raya Novianti Pardede, 11 tahun, penduduk Jalan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, ditemukan tewas dalam kondisi tinggal tulang-belulang dua pekan setelah meninggalkan rumah, 9 Maret 2016.
"Kasus kami ambil alih untuk mempercepat proses penyelidikan," Kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Rivai Sinambela, Senin, 28 Maret 2016.
Rivai membantah tudingan penanganan kasus di tingkat Polsek Siak Hulu lamban. Menurut Rivai, kepolisian sudah bekerja keras pascalaporan hilangnya Anjelika, 9 Maret 2016. Tapi dia mengakui Polsek Siak Hulu kesulitan mengusut kasus ini. “Polisi kekurangan saksi,” ujarnya.
Penyelidikan sementara, kata Rivai, korban dijemput oleh seseorang yang mengendarai roda dua. Namun polisi belum bisa memastikan identitas orang tersebut. "Masih kami selidiki," tuturnya.
Orang tua Anjelika, Salomon Pardede, kecewa terhadap lambannya penanganan perkara pembunuhan tersebut. Saat anaknya tak kunjung pulang pada 9 Maret 2016 dari tempat kawannya, Salomon memutuskan melapor ke Kepolisian Sektor Siak Hulu. Tapi polisi menolak laporannya karena belum 1 x 24 jam. "Laporan tidak digubris, kami disuruh cari dulu," ucapnya.
Tapi, setelah dua pekan jenazah anaknya ditemukan pun, polisi tak kunjung mengungkap kasus ini. Salomon kemudian minta pendampingan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mengetahui persis perkara yang saat ini ditangani kepolisian.
Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mendatangi Polda Riau untuk mendorong polisi mengungkap kasus tersebut. Dia mengapresiasi langkah Polda Riau mengambil alih penyelidikan kasus pembunuhan Anjelika. "Dengan diambil alih oleh Polda Riau, semoga kasus ini cepat terungkap. Keluarga korban bisa tenang, kita juga butuh informasi masyarakat untuk membantu polisi mengungkap kasus ini," katanya.