TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak mengatakan setengah penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan terpidana kasus narkoba. "50 persen narapidana itu terjerat kasus narkotika," katanya saat dihubungi, Senin, 28 Maret 2016.
Wayan menjelaskan di seluruh Indonesia ada sekitar 181 ribu tahanan. Sebanyak 123 ribu di antaranya adalah narapidana dan 58 ribu adalah tahanan. Dari 123 ribu narapidana itu terdapat sekitar 61 ribu yang merupakan narapidana narkotika. Sejumlah 15 ribu dari 61 ribu adalah pemakai yang beberapa juga pengedar. "46 ribu lain dari 61 ribu lainnya adalah pengedar dan juga bandar," katanya.
Wayan mengaku sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk menangani para penghuni LP yang bermasalah dengan narkoba itu. Ia sudah membawa beberapa narapidana ke pusat rehabilitasi untuk mengurangi kepenuhan penghuni di LP. Sayang, jumlah narapidana yang diangkut untuk rehabilitasi itu masih terlalu sedikit dibandingkan dengan penghuninya. "Urusan rehabilitasi itu berkaitan dengan dana, dan dana kami terbatas untuk memberikan konseling, pengobatan," katanya.
Wayan mencontohkan, kondisi LP di Provinsi DKI Jakarta. Terdapat 17 ribu narapidana yang ada di Jakarta. Sebanyak 11 ribu atau sekitar 70 persen di antaranya adalah narapidana yang berkaitan dengan narkoba. "Dari 11 ribu itu, hanya 100 orang yang bisa kami bawa ke pusat rehabilitasi. Kan tidak seimbang antara yang keluar dan yang masuk," katanya.
Masalah lainnya adalah aturan yang tidak mengakomodasi penghuni LP yang terjerat narkoba untuk mendapatkan remisi. Para penghuni LP itu justru memiliki hukuman tinggi seperti penjara lima tahun ke atas atau bahkan seumur hidup. "Ini masalah sistem, dan kami petugas lapas hanya ikuti aturan yang ada," katanya.
Untuk menangani masalah ini, pemerintah, kata Wayan, lebih fokus pada acara preventif dan promotif. Bekerja sama antarsektor, Wayan berharap agar masyarakat bisa menjauhi narkoba agar semakin berkurang orang yang ditahan karena narkoba.
MITRA TARIGAN