Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tidaknya Kenaikan Iuran BPJS Dibahas Pekan Ini  

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambaha program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambaha program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan apakah iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) tetap naik atau tidak per 1 April 2016 sesuai dengan peraturan presiden. Pasalnya, sejumlah pihak menilai kenaikan ini tidak semestinya dilakukan.

“Kemarin kan pemerintah sudah merespons dengan lembaga-lembaga terkait. Sementara ini belum ada opsi mengenai hal tersebut,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi dan Kesehatan Donald Pardede kepada Tempo saat dihubungi pada Minggu, 27 Maret 2016.

Terkait dengan protes yang dilayangkan sejumlah masyarakat, Donald mengatakan regulasi memungkinkan adanya penyesuaian karena pemerintah masih mempertimbangkan segala masukan.

Donald menuturkan, sebelumnya, pemerintah sudah menggelar rapat untuk membahas hal ini pada Rabu, 24 Maret 2016, tapi tidak melahirkan kesepakatan. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Humas Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Irfan Humaidi. “Sudah beberapa kali pertemuan dilakukan untuk membahas hal tersebut. Sampai sekarang belum tahu apa keputusannya,” kata Irfan.

Irfan berujar, DPR memberikan beberapa opsi soal kenaikan iuran BPJS ini. Salah satunya penundaan kenaikan iuran untuk kelas III. Sementara itu, kelas I dan kelas II tetap naik, sesuai dengan peraturan yang telah diwacanakan. “Nanti akan dibahas kembali. Keputusannya lihat nanti,” ucapnya.

Donald berpesan agar masyarakat menunggu keputusan karena pemerintah akan menggelar rapat terbatas dengan kabinet di Istana Negara pada pekan ini untuk membahas hal itu. “Rencananya, akan diputuskan dan dilakukan koordinasi di tingkat Menko,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan soal kenaikan iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan terbitnya Perpres itu, besaran iuran kelas I, yang semula Rp 59.500, akan menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II, yang semula Rp 42.500, naik menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III, yang semula Rp 25.500, menjadi Rp 30 ribu.

Iuran peserta PBI serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah juga naik dari sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23 ribu. Namun kenaikan iuran bagi peserta PBI itu sudah berlaku sejak 1 Januari 2016.



BAGUS PRASETIYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

54 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan pengungsi saat untuk keempat kalinya mengunjungi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Pada kunnjungan kali ini Jokowi direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Foto :  Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.


Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),


Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.


Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

29 November 2019

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak layanan BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, 15 November 2019. Saat melakukan kunjungan di rumah sakit, Jokowi ingin mencari tahu pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima para peserta JKN. Dia pun bertanya langsung ke sejumlah pasien yang ada di sana. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

"Angkanya hampir sama, artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS dalam rangka pelayanan kesehatan," kata Jokowi.